BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebagai salah satu kota tujuan investasi di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru masih menjadi primadona untuk bisnis perhotelan.
Meskipun saat ini ada beberapa hotel yang “mati”, namun nyatanya perkembangan justru semakin meningkat. Adapun hotel-hotel baru yang berdiri maupun beroperasi di Pekanbaru adalah Hotel Novotel, Pesonna Hotel, Fave Hotel dan beberapa hotel lainnya yang sampai sekarang masih dalam tahap pembangunan.
Menurut Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru M Jamil, setelah Fave Hotel, Pesonna Hotel dan Novotel, ada hotel yang sedang mengurus izin operasionalnya.
“Setelah hotel tersebut, Batiqa Hotel juga sedang mengurus izinnya ke kita. Karena hotel tersebut sebentar lagi akan beroperasi,” kata Jamil kepada bertuahpos.com, Kamis (28/4/2016).
Setelah Batiqa Hotel, kata Jamil, Tangram Hotel saat ini juga lagi diproses perizinan operasionalnya oleh BPT PM Kota Pekanbaru. Selain itu, Tangram Hotel sendiri terlebih dahulu harus mempersiapkan penyelesaian pembangunan.
“Ini juga Swiss Bell Hotel juga akan beroperasi di Pekanbaru, merekakan masih tahap pembangunan, jadi sekarang ini izin belum dapat diproses. Mungkin tahun ini mereka beroperasi, jika mau beroperasi harus miliki izin dari kita,” terang Jamil.
Jamil menegaskan, setiap pengusaha hotel di Pekanbaru, tidak boleh beroperasi tanpa adanya izin operasional yang dikeluarkan oleh BPTPM sendiri.
“Tidak boleh mereka beroperasi tanpa ada izin dari kita. Untuk Batiqa sajakan belum buka sekarang, mereka hanya memperkenalkan diri bahwa Batiqa Hotel akan segera beroperasi atau grand opening,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa Hotel di Pekanbaru yang saat ini sudah beroperasi di Pekanbaru dan sudah mengurus izin operasional di BPT PM adalah Pesonna Hotel, Fave Hotel dan Hotel Novotel.
Sementara untuk Tangram Hotel, The Peak, Swiss Bell atau Panghegar Hotel saat ini masih dalam tahapan pembangunan ataupun finishing. Jadi, untuk hotel tersebut berdasarkan keterangan Jamil, belum bisa dikeluarkan izin operasionalnya.
Penulis: Iqbal
Â