BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Polemik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau masih belum menemukan ujung pangkalnya. Padahal akibatnya investasi disejumlah daerah seperti Kota Pekanbaru terhambat.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru, Jamil. “Dampaknya ya itu pada investasi yang terhambat. Karena Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri tidak bisa mengeluarkan izin sebelum RTRW Riau disahkan,” katanya, Kamis (28/04/2016).
Disampaikan Jamil semestinya awal tahun ini pemilik modal sudah mulai berinvestasi terutama di sektor property. “Kalau kita perkirakan investasi Rp 1 triliun seharusnya sudah masuk ke Pekanbaru awal tahun ini,” ujar Jamil.
Saat ditanya apakah investasi tersebut lenyap akibat investor beralih ke daerah lain, Jamil dengan penuh keyakinan sampaikan hal tersebut sangat kecil kemungkinan terjadi. “Pekanbaru tetap menjadi nomor satu tujuan para investor. Investasi Rp 1 triliun itu hanya tertunda, investor sedang wait and see. Kalau permasalahan RTRW sudah selesai Rp 1 triliun tadi masuk lagi, bahkan lebih dari itu,” ujarnya.
( Baca:Plt Gubri Irit Bicara Soal Salinan RTRW Riau)
Untuk itu Jamil berharap Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Riau bisa segera menemukan titik temu terkait polemik RTRW ini. Sehingga tidak merugikan daerah lain seperti Pekanbaru yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat bergantung pada perolehan pajak. “Saya yakin kawan-kawan di provinsi pasti sudah terus melakukan usaha yang terbaik. Kita hanya berharap persoalan ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Seperti diketahui nasib RTRW Riau hingga saat ini memang belum ada kejelasan. Disebut Pemerintah Provinsi Riau sendiri enggan menjalankan SK 878 yang di keluarkan Menteri LHK karena tidak sesuai hasil rekomendasi Tim Terpadu (timdu).Hal inilah yang akan diperjuangkan Pemerintah Provinsi Riau agar luas lahan yang sebelumnya direkomendasikan Timdu seluas 2,7 juta hektar bisa dijalankan dalam RTRW Riau. Sedangkan masih ada 1,88 juta hektar kawasan hutan yang tidak diakomodir pemerintah pusat untuk diputihkan atau di-APL-kan.
Akibatnya Pemko Pekanbaru tidak berani mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak awal 2016. Sehingga menyebabkan perekonomian di Pekanbaru stagnan. Walikota Pekanbaru, Firdaus MT dibeberapa kesempatan mengaku sudah berkirim Surat ke pihak kementrian terkait polemik ini. Selain itu Firdaus MT sempat menegaskan bakal memakai hak diskresi yang dimiliki oleh pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan. Guna melancarkan penyelenggaraan pemerintahan, mengisi kekosongan hukum, memberikan kepastian hukum, dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum.
Penulis: Riki