BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masih menanggapi soal kebijakan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah pada rekayasa lalu lintas, dengan melarang kendaraan roda dua untuk tidak melintas di flyover atau jembatan layang, turut dikomentari oleh pihak hotel di Pekanbaru
Seperti yang dikatakan oleh Iwan Juansya selaku Food & Beverage Manager Furaya Hotel Pekanbaru. Menyetujui bahwa flyover hanya boleh dilintasi oleh kendaraan roda empat.
“Memang untuk flyover motor tidak masuk, bahaya karena kecepatan mobil lebih cepat,” katanya.
Iwan juga mengakui bahwa di Ibukota Jakarta sudah lama memberlakukan kebijakan tersebut. Dengan tujuan untuk menekan kecelakaan.
“Di Jakarta pun begitu, ada tanda motor dilarang masuk. Karena flyover bebas hambatan untuk mobil. Itu peraturan lalu lintas polisi,” sebutnya.
Lebih lanjut menurut Iwan peraturan atau kebijakan ini tidak ada diskriminasi untuk pengguna motor. Sebab menurutnya ini menjadi kebijakan terbaik untuk kebaikan semua pengendara di jalan raya.
“Setuju, gak ada diskriminasi. Untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
Sesuai dengan hasil kesepakatan yang sudah dirumuskan sebelumnya, bahwa per tanggal 1 Oktober 2016, rekayasa lalu lintas itu sudah diberlakukan. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, jembatan layang tersebut hanya boleh dilintasi oleh mobil saja. Sementara kendaraan jenis sepeda motor hanya dibenarkan untuk melintas di jalan bawah jembatan itu.
“Rekayasa lalu lintas ini harus dilakukan setelah melihat tingginya angka kecelakaan ditempat itu dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ujarnya.
Dia menambahkan, tahapan sosialisasi sudah dimulai sejak tanggal 1 September lalu. Dan akan berlangsung sosialisasi ini selama sebulan. Pihaknya sudah melakukan pertemuan sebelumnya, sehingga membuahkan kesimpulan untuk melakukan rekayasa lalu lintas tersebut.
Penulis: Dilla