BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Memiliki lebih dari satu skill memang menjadi poin tambahan bagi setiap orang. Dengan mengikuti kursus kita bisa menambah wawasan dan ketrampilan.
Bagi seorang Entrepeneur yang berjiwa bisnis, ini tentu menjadi kebutuhan dalam mengasah ketrampilan. Bagi si pemilik modal mendirikan sebuah yayasan bisa menjadi peluang bisnis bagi mereka untuk membuka kursus, beragam kursus juga bisa anda dirikan seperti stir mobil, kursus bahasa, bahkan kursus kecantikan.
Nah…kali ini bertuahpos akan memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan dalam mendirikan lembaga kursus dan pelatihan. Kepala seksi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Pekanbaru Yohanes mengatakan, syarat utama yaitu lokasi antara satu tempat kursus atau pendidikan ini berjarak 500 M dari tempat yang sudah ada.
“Jarak 500 meter dari tempat yang sudah ada kursusnya,”sebut Yohanes kepada Bertuahpos selasa (16/8/2016).
Selain itu, tempat kursus yang akan dibuka ini harus sesuai dengan pendidikan si pengajar, dalam satu bidang satu izin lembaga,”Kita lihat juga dari tenaga pengajarnya, hal ini harus sesuai dengan pendidikan terakhir, satu kursus satu izin,”ujarnya.
Lanjut, Yohanes mengatakan pembuatan tidak lama tergantung keberadaan kepala dinas,”Jika syarat lengkap, dan kadis ada buat tanda tangan, maka cepat jadinya, surat izin ini berlaku dalam jangka 3 tahun dan harus diperpanjang jika masih beroperasi,”jelasnya.
Sedangkan untuk syarat dan ketentuan yang pertama ialah dengan mengisi formulir yang telah disediakan dengan lampiran syarat-syarat sebagai berikut,
Menulis formulir pendaftaran dengan melampirkan surat permohonan, melampirkan proposal pendirian lembaga khusus tentang latar belakag, tujuan, sasaran, Fotocopy akte notaris lembaga kursus. Surat kepemilikan gedung/surat sewa. Fotocopy ijazah terakhir pemilik , pengelola, tenaga instruktur.
Selanjutnya melampirkan daftar nama insruktur. Daftar riwayat hidup pengelola lembaga khusus, denah lokasi, lembaga kursus, kurikulum, npwp lembaga, daftar sarana prasarana lembaga kursus, rekomendasi domisili dari lurah , rekomendasi dari unit pelaksanaan teknis dinas uptd pendidikan, rekomendasi poltabes Pekanbaru (khusus setir mobil).
Pas poto pengelola 3×4 berwarna sebanyak 3 lembar. Dimasukan kedalam Map plastik tulang /berlobang warna hijau.
Itulah beberapa point penting yang harus anda lengkapi jika ingin membuka sebuah kursus dan lembaga yayasan. Semakin banyak lembaga pendidikan non formal, maka semakin banyak peluang pembelajaran bagi yang membutuhkan.
Penulis : Ely