BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pertumbuhan beberapa retail modern di Kota Pekanbaru semakin pesat dan tak terkendali. Tumbuh pesat bak jamur di musim hujan. Dan sayangnya, pertumbuhan ini tak diiringi dengan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Pekanbaru.
Seperti dikatakan Sekretaris Badan Satpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian saat dikonfirmasi terhadap penyegelan ritel seperti Indomaret pada Selasa(26/08/2014) kemarin. Ia membenarkan telah melakukan penyegelan.
“Memang kemaren kita lakukan penertiban ritel yang ada, khususnya yang ada di Kecamatan Sail dan Marpoyan Damai. Kemaren baru 4 gerai yang kita tertibkan dan 2 diantaranya milik Indomaret,” jelas Zoelfahmi, Rabu(27/08/2014).
Ditambahkan Zoelfahmi, penertiban kita lakukan karena mereka tidak memilki izin dari Badan Pelayanan Terpadu( BPT) dan Disperindag Kota Pekanbaru.
Dari data yang kita peroleh sebanyak 42 gerai yang tidak memiliki izin, 26 diantaranya milik Indomaret dan selebihnya ritel lain.
 “Padahal secara aturan perizinan masing-masing, hanya diberi jatah 100 gerai. Tetapi di lapangan kita temukan lebih dari 100. Jadi penertiban akan terus di lakukan, bagi ritel yang tidak punya izin akan dilakukan penutupan,” tegasnya.(yogi)