BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Setelah melalui berbagai perundingan, akhirnya masyarakat tiga Kecamatan Reteh, Enok dan Keritang bisa berlapang dada karena hari ini, Rabu (27/8/14) mereka menerima ganti rugi dari PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) di Lantai 5 Aula Kantor Bupati Kabupaten Inhil
Ganti rugi sebesar Rp 5.125.700.000 dari PT BPLP ini terkait hama kumbang yang menyerang kebun warga di tiga Kecamatan tersebut. Serangan hama mengakibatkan ribuan pohon kelapa para petani rusak.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Inhil M Wardan dan Asisten II Fauzan, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Mukhtar T, perwakiln anggota DPRD M Arfah, CEO BPLP Franc Konstan, kuasa hukum petani 3 kecamatan, dan puluhan perwakilan masyarakat yang kebunnya menjadi korban kerusakan dari hama kumbang PT BPLP tersebut.
Menurut keterangan Asisten II Fauzan Ketua Tim Verifikasi Kerusakan Tanaman Kelapa ada sebanyak 51.257 pohon kelapa yang rusak akibat hama kumbang dan hari ini telah dilakukn penggantian kerugian oleh pihak PT BPLP.
“Untuk total keseluruhan gati rugi yang dilakukan oleh pihak perusahan sebesar 5.125.700.000,†sebut.
Sementara itu, dalam sambutan CEO BPLP Franc Konstan mengungkapkan untuk selalu mengantisipasi agar persoalan seperti ini tidak kembali terjadi dan dirinya juga mengungkapkan akan mensosialisaikan program kemitraan yang akan ditawarkan kepada masyarakat setempat
“Selain melakukan pembayaran ganti rugi, kami juga melakukan penanaman kembali pohon kelapa hingga perawatan sampai bisa berproduksi kembali dan hak kepemilikan kebun tetap sepenuhnya untuk petani,†beber Franc.
Dalam sambutan Bupati Inhil M Wardan, ia selaku Pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil telah melakukn fasilitasi kepada masyarakat dan pihak perusahaan agar masalah ini tidak berlarut-larut kembali.
“Tentunya kita mengharapkan setelh ini tidak ada lagi persoalan yang timbul ditengah-tengah masyarakat tiga kecamatan ini,†tandas Wardan (cr1)