BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Multi Inti Guna (MIG) secara resmi telah melaporkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada Pengadilan Negeri (PN) dan PTUN Pekanbaru. Jalur hukum ini diambil PT MIG sebagai bentuk tidak menerima atas pemutusan kerja secara sepihak oleh Pemko dalam kerjasama angkut sampah di delapan kecamatan.
Tentang jalur hukum yang ditempuh PT MIG tersebut Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menyerahkan sepenuhnya kepada jalur hukum. “Nah kalau soal MIG begini. Kalau sudah secara hukum memutuskan kontrak. Apakah mungkin dilanjutkan kerja sama? Bisa iya bisa tidak,†kata Firdaus.
Kerjasama bisa dilanjutkan kembali Kalau seandainya Pemko Pekanbaru kalah di pengadilan. “Kalau secara hukum kita kalah di PTUN atau PN, kerjasama mungkin bisa dievaluasi dilanjutkan kembali. Kalau mereka kalah ya selamat tidak lanjut. Begitu saja,†katanya sambil tersenyum.
Firdaus MT langkah PT MIG menempuh jalur hukum tidak bisa dihalang halangi. “Mereka punya hak membela diri.Kita juga (hadapi, red) dengan pendampingi sebagai kuasa hukum,†katanya, Rabu (20/07/2016).
Seperti yang diketahui, sidang perdana antar kedua belah pihak sudah dilangsungkan di PN Pekanbaru, Rabu (20/07/2016). Dengan keputusan hakim memberikan kesempatan Pemko Pekanbaru dengan PT MIG melalui jalur damai.
Asal perseteruan antara PT MIG dengan Pemko Pekanbaru dimulai ketika adanya mogok kerja ratusan buruh, awal Juni 2016. Pekerja yang bekerja di bawah naungan PT MIG sebagai rekanan kerjasama angkut sampah menuntut gaji yang dua bulan menunggak dibayarkan.
Imbas mogok kerja tersebut yakni munculnya tumpukan-tumpukan sampah di tepi jalan protokol hingga di dekat perumahan. Mulai banyak warga yang khawatir terserang penyakit dan terganggu oleh bau yang tidak sedap.
Polemik ini berlangsung hingga jelang lebaran. Bahkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Edwin Supradana dicopot dari jabatannya diganti oleh pelaksana tugas (Plt) Zulkifli Harun.
Polemik sampah berbuntut panjang. Bahkan sampai menjadi penyebab gagalnya Pekanbaru mendapatkan Piala Adipura yang sering diraih. Bahkan Tugu Adipura yang berada di depan Kantor Walikota Pekanbaru dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Diduga sebagai bentuk pelampiasan atas gagalnya Pekanbaru mendapat Adipura.
Penulis: Riki