BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi mengkritisi terkait belum diserahkannya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Pemko Pekanbaru kepada DPRD Pekanbaru.
“Yang dibahas dewan itu, kenapa Pekanbaru bisa dapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Apa apa saja masalahnya, apa undang-undang yang sudah dilanggar, baik SKPD atau yang lainnya,” ujar Mulyadi kepada bertuahpos.com, Kamis (23/7/2015).
Jadi, lanjutnya, jika laporan tersebut tidak diserahkan kepada dewan, dirinya mempertanyakan apa yang harus dibahas nantinya.
“Kita sudah minta atas nama Fraksi ketika pandangan Fraksi terhadap LKPJ, tapi sampai sekarang tetap tidak diserahkan,” lanjutnya.
Dirinya menyayangkan dari 3 laporan yang harus diserhakan kepada DPRD, baru 1 laporan yang diserahkan kepada Banggar ketika akan melakukan kunjungan kerja.
“Yang diserahkanpun tidak menyangkut apa yang menyebabkan Pekanbaru bisa dapat prediket WDP. Kalau tidak diserahkan semua, kitakan tidak tahu, mana yang harus kita kasih catatan, SKPD ini apa dan masukan kita terkait catatan dari BPK tersebut,” pungkasnya.
Politisi PKS tersebut menambahkan, pembahasan tersebut baru Rabu kemarin dan hanya di hadiri oleh beberapa orang anggota banggar saja. Setelah itu langsung di agendakan malam jumat paripurna.
“Aneh ga tuh? Cuma dengan sekali pembahasan, langsung Paripurna di agendakan. Selain itu, baru di tambah lagi pembahasan dengan sekko n SKPD tadi jam 11, inikan aneh,” tutupnya. (iqbal)