Sebagai bank yang ditunjuk pemerintah, Bank BJB yang memiliki cabang di Kota Pekanbaru juga akan turut serta untuk menampung dana amnesti pajak dari wajib pajak yang dihimpun dari Riau.
Demikian yang dikatakan oleh Branch Manager Bank BJB Pekanbaru, Adi Arief Wibawa. “Sebagai bank yang ditunjuk pemerintah, kita siap menampung dana amnseti pajak,” katanya Rabu (28/7/2016).
Dia menambahkan, dengan adanya kepercayaan tersebut, Bank BJB Cabang Pekanbaru sendiri siap menampung dana Amnesty pajak yang berada di Provinsi Riau.
“Bank BJB Pekanbaru nantinya juga akan menampung dana Tax Amnesty melalui produk-produk investasi yang dimiliki seperti giro dan deposito,” jelasnya lagi.
Selain itu, katanya, pilihan investasi reksadana dan bancassurance yang disediakan bank pembangunan daerah tersebut juga bisa menjadi pilihan. “Terlebih lagi untuk memasukkan kembali dananya ke dalam negeri,” tutupnya.
Dilansir dari Bisnis, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) siap menjadi bank persepsi guna menampung dana repatriasi hasil dari pengampunan pajak atau tax amnesty.
Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan mengatakan pihaknya merupakan satu-satunya bank daerah yang ditunjuk sebagai penampung dana repatriasi. Salah satu alasannya karena mereka sudah terdaftar sebagai bank devisa.
“Meskipun terhitung sebagai bank daerah, tapi secara kinerja Bank BJB sudah berstatus bank devisa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Dengan demikian artinya mereka punya kemampuan untuk melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing. Sebagaimana diketahui, dana repatriasi merupakan dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. dana tersebut hanya bisa dikelola oleh bank devisa.
Penulis; Iqbal