BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau akhirnya menerima dan membawa persoalan hutang eskalasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke dalam paripurna. Dimana paripurna sendiri akan dilaksanakan pada Kamis (09/06/2016) pekan ini.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat dikonfirmasi, Senin (06/06/2016). “Kamis ini hak angket akan dibawa ke paripurna,” ujar pria yang akrab disamapa Dedet ini.
Berdasarkan mekanismenya, anggota paripurna akan mendengarkan alasan diajukan hak angket oleh pengusul. Kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi dan keputusan akhir. “Prosesnya cukup panjang, dan kita belum bisa memberikan gambaran apakah akan diterima atau tidak,” ujar Noviwaldy.
Ade AGus Hartanto, salah satu anggota dalam tim pengusul Hak Angket mengatakan, proses ini terus berjalan dan kita juga serius sejak awal. Dikatakan Ade Agus, setiap kali dilaksanakan paripurna, para tim pengusul terus menanyakan perkembangan usulan hak angket ini.
“Hingga akhirnya disetujui dan akan segera diparipurnakan. Kita berharap ini bisa diterima dan dilanjutkan. Tetap keputusan berada di fraksi-fraksi. Jika mereka setuju, dilanjutkan,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Pengusul Hak Angket lainnya, M Adil, mengaku bahwa hak angket ini harus dilanjutkan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan yang mengarah kepada hukum.
“Tentu saja, jika tidak dilanjutkan maka disinyalir Anggota DPRD Riau ikut menerima bagian dari pembayaran hutang eskalasi,” ujarnya.
Penulis: yan