BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, hanya bisa melempar senyum saat bertuahpos.com melempar pertanyaan, tentang duo Ahmad yang dikabarkan sudah dimasukkan namanya untuk mendampingi Andi Rachman diposisi Wakil Gubernur Riau.
Kedua nama itu adalah Asisten I Bidang Pemerintahan Ahmadsyah Harrofie, dan DPD I Partai Golkar Kepulauan Riau Ansar Ahmad .”Dari siapa nama itu. Belum,” ujarnya sambil berbisik saat pemusnahan Miras di halaman Polresta Pekanbaru, Senin (06/06/2016).
Andi Rachman juga melempar senyum saat dipastikan apakah nama-nama tersebut adalah nama yang sebelumnya sempat diutarakan Gubernur Riau dalam beberapa sesi wawancara sebelumnya. Namun kejelasan siapa nama itu, hingga saat ini sepertinya masih disembunyikan. “Tak tahu saya,” tambahnya.
Sebelumnya, dikabarkan Gubernur Riau telah mengusulkan dua nama calon pendampingnya. Namun hingga saat ini, dua nama tersebut masih belum dipublikasikan dan masih dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dimana hasil konsultasi tersebut belum mendapat kepastian terkait mekanisme. Hanya saja, Riau disarankan mengikuti ‘gaya main penetapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful untuk pendamping Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2014 tentang pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta dengan sisa masa jabatan 2012-2017.
“Kita diarahkan seperti pemilihan Wagub DKI melalui Keppres. Tapi sejauh ini Keppres tersebut hanya untuk DKI, dan tidak ada jawaban apakah bisa dipakai se-Indonesia, termasuk kita (Riau, red),” kata Anggota DPRD Riau Aherson.
Disebutkannya, baik kalangan legislatif maupun eksekutif akan kembali memastikan apa langkah yang harus diambil. Mengingat sisa waktu pasca Arsyadjuliandi Rachman diangkat menjadi Gubernur Riau Definitif semakin sempit.
Andi Rachman dilantik sebagai Gubernur Riau pada 25 Mei 2016 di Istana Negara Jakarta sisa masa bakti 2014-2019. Dimana berdasarkan aturannya, Andi Rachman harus mendapatkan pendamping paling lambat 15 hari sejak hari pelantikan. Hal ini juga cukup membuat kalangan legislatif Riau bingung. Pasalnya, jika mekanisme tidak diketahui, penetapan dan paripurna juga tidak bisa dilaksanakan.
Sebelumnya, Andi Rachman memastikan, nama yang akan diusulkan tersebut tetap berasal dari partai pengusung, yakni Golkar. Karena Andi maju dan terpilih bersama Gubernur Riau sebelumnya sama-sama menggunakan perahu Golkar. “Kalau wakil tetap dari partai pengusung,” ujar Andi belum lama ini.
Saat dikonfirmasi, dia juga memastikan bahwa prosedur itu yang akan tetap digunakan untuk menunjunk siapa Wakil Gubernur Riau disisa masa jabatannya.
Penulis: Melba