BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, MJ Verman menyatakan bahwa sebanyak 62 ribu dari 77 ribu rekaman data periode 2012-2014 yang belum kelar dicetak menjadi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau electronic-KTP (e-KTP).
Menurut pernyataannya, yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program e-KTP ini adalah kekurangan mesin pencetaknya.
“Hingga akhir desember 2014, masih ada 77 ribu warga Inhil yang sudah merekam data namun belum dicetak pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis, (13/8/2015).
Lanjutnya kembali, baru sejak januari 2015, pemerintah pusat membuat kebijakan percetakan e-KTP bisa dilaksanakan di Kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Kabupaten Inhil mendapat 2 mesin percetakan. Masing-masing mesin maksimal bisa cetak 100 lembar e-KTP perhari,” ungkapnya.
Dengan masih adanya 77 ribu rekaman data warga Inhil yang belum dicetak, lanjut MJ Verman, Disdukcapil Inhil mengalami kesulitan akibat minimnya mesin cetak.
“Untuk sisa 77 ribu itu saja, jika mesin maksimal berkerja, lebih dari setahun baru selesai untuk dicetak. Dari januari hingga sekarang, baru sekitar 15 ribu dari 77 ribu yang sudah kami cetak,” ungkapnya.
Meski selama tahun 2015 ini banyak masyarakat yang belum merekam data, melakukan rekaman, Disdukcapil Inhil mengutamakan pencetakan e-KTP dari 77 ribu rekaman data warga yang tertunda.
“Kadang kita selingi dengan rekaman baru agar masyarakat tidak merasa terlalu lama,” katanya.
Atas adanya beban data yang belum dicetak ini, MJ Verman menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar.
“Kami akan terus berkerja dengan maksimal. Untuk tahun 2016, pemerintah pusat akan mengirimkan 2 mesin cetak lagi, jadi kita punya 4 mesin,” bebernya.
Pada saat yang sama, ia juga menyampaikan harapannya dengan perencanaan pemerintah pusat untuk mengirim 2 unit mesin pencetak tambahan tersebut, dengan demikian diharapkan kedepannya perekaman sekaligus percetakan e-KTP semakin cepat dan tanpa ada kendala sedikitpun.(ezy)