BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Terkait dengan menentukan letak Ibu Kota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) yang saat ini dalam proses pemekaran di Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta, jangan ada unsur kepentingan elit politik dan sebaiknya melalui permusyawaratan yang tergabung dalam enam kecamatan Insel.
“Kalau sekarang ini seperti ada pengiringan yang dilakukan elit-elit politik, di dua kecamatan kemuning dan Keritang, yang menginginkan Ibu Kota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) di Kecamatan Kemuning,” ujar Tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Merah dan Enok, Edi Harianto Sindrang. Jumat (4/9/2015).
Dan sebaiknya, untuk menetukan Ibu Kota Kabupaten tersebut, menurutnya, dengan cara musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat di enam kecamatan, dan juga melalui kajian khusus, jangan hanya berdasarkan keinginan mereka-mereka yang memiliki kepentingan dalam pemekaran ini.
“Mari kita duduk bersama membicarakan ini, kami masyarakat (Enok dan Tanah Merah, red) tidak mengharuskan letak Ibu Kota itu, di Kecamatan Enok ataupun di Tanah Merah, kita lihat rentang kendalinya, pantas tidak di Kemuning ” ungkap Edi yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Komisi III ini.
Lanjut Edi, keputusan seperti penempatan Ibu Kota kabupaten Insel ini, jangan hanya final di kalangan atas saja, tapi kalangan bawah juga, seperti halnya di kalangan masyarakat. “Kalau seperti ini, tentunya akan menjadi permasalahan kelak, yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat,” takutnya.
Dan ia sedikit mengungkapkan kekecewaan, saat pertemuan di DPR RI, dimana saat itu, partisipasi dari Kecamatan Sungai Batang yang juga tergabung dalam enam kecamatan Kabupaten Insel, yang saat itu tidak hadir, dan hanya didominasi dari Kecamatan Keritang dan Kemuning dan sebagian dari beberapa kecamatan saja.
“Hal ini mencerminkan, kurangnya koordinasi dalam proses pemekaran Insel saat ini,” katanya.
Dan sekarang ini diungkapkannya, ada beberapa kelompok yang membentuk organisasi percepatan, seperti Dewan Percepatan, DPPK, Gerakan Masyarakat dan Dewan Presidium.
“Hal ini membingungkan, kalau ada surat dari DPR RI, kemana harus mereka tuju. Mari kita sepakat DPPK yang kita gunakan, dan sebaiknya dalam waktu dekat diadakan musyawarah tokoh-tokoh masyarakat dari enam kecamatan ini,”pungkasnya.(ezy)