BERTUAHPOS.COM – Banyak orang yang merasa kebingungan untuk mengetahui cara shalat di pesawat atau waktu – waktu kapan dimulainya shalat, puasa dan berbuka ketika berada di pesawat. Lalu, apakah penentuan waktu – waktu tersebut mengandalkan kepada penanggalan atau penglihatan saja?
Sesungguhnya Allah Ta’ala mengaitkan waktu – waktu ibadah keagamaan dengan sejumlah isyarat yang nampak jelas bagi manusia. Misalnya, terbenamnya matahari, menghilangnya lembayung, terbitnya fajar dan tanda – tanda lainnya.
Dari berbagai literatur dan kitab yang ditelurusi tim BertuahPos.com, setidaknya seorang muslim dapat mengetahui dengan dua cara. Baik itu cara mengetahui waktu atau cara shalat di pesawat maupun kendaraan lainnya.
Pertama, melihat semua tanda tersebut dengan mata kepala sendiri. Hal ini tertera dalam Surat Al Baqarah ayat 187, “dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.
Nabi yang mulia Rasulullah juga pernah bersabda, apabila matahari terbenam dari sisi ini (dari sisi barat) dan telah datang dari sini (dari timur) maka orang yang berpuasa pun berbuka puasa (telah datang waktu berbuka).
Kedua, mengandalkan informasi – informasi dari pihak yang terpercaya atau kredibel dalam menyampaikannya. Hal ini sebagaimana dilakukan Ibnu Ummi Maktum ra yang sempat menjadi juru adzan pada masa Nabi Muhammad. Dia seorang laki – laki yang buta yang tidak mengumandangkan adzan fajar (shubuh) sampai dikatakan kepadanya, ‘telah masuk waktu shubuh, telah masuk waktu shubuh.’
Penggunaan kalender dan penanggalan yang dilakukan orang – orang merefleksikan upaya pengaksesan terhadap informasi dari pihak terpercaya terkait jadwal masuknya sebuah waktu.
Waktu Shalat untuk Musafir Terbagi Tiga
Diantara kasih sayang Allah kepada hamba – hambaNya adalah waktu shalat untuk musafir terbagi menjadi tiga waktu.
1. Waktu fajar (shubuh), sejak terbitnya fajar hingga terbit matahari (syuruq).
2. Waktu zhuhur dan ashar, sejak matahari bergeser dari tengah – tengah langit (zawal) hingga terbenamnya matahari dalam kondisi mendesak.
3. Waktu magrib dan isya, sejak terbenam matahari hingga pertengahan malam.(bpc1)