BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau, Ferdinand, menyebutkan pada saat perayaan hari kemerdekaan ke 71, Rabu besok, sebanyak 121 tahanan asal Riau dibebaskan.
Saat kunjungannya ke kantor Gubernur Riau, Ferdinan menyebutkan dari keseluruhan, ada sebanyak 4563 tahanan asal Riau yang akan mendapatkan remisi pada saat momentum 17 Agustus tahun ini. Sementara sebanyak 9628 tahanan akan menjadi warga binaan.
“Seperti biasalah, kami sudah melaporkan ke Pak Gubernur terkait hal ini. Besok Pak Gubernur akan hadir dalam acara seremoninya,” katanya, Senin (26/08/2016).
Dia menambahkan yang paling banyak mendapat remisi adalah tahanan pidana umum. Sementara tahanan asal Riau yang sudah divonis hukuman mati ada sebanyak 8 orang, dan hukuman penjara seumur hidup ada sebanyak 26 orang. “Eksekusi hukuman matinya belum lagi,” tambahnya.
Dia menyebutkan, untuk 8 orang tahanan yang divonis hukuman mati rencananya akan dikirim ke Nusa Kambangan, sebelum proses eksekusi dilakukan. “Kasusnya macam-macam, ada yang membunuh, narkoba dan lain-lain,” tambahnya.
seperti tahun-tahun sebelumnya, negara memberikan remisi atau peringatan hukuman kepada masyarakat yang bermasalah dalam hukum. Pemberian remisi ini seolah bentuk hadiah negara kepada tahanan untuk mengurangi masa hukumannya. Selain pada saat momentum hati kemerdekaan, remisi biasanya juga diberikan pada saat hari besar keagamaan.
Penulis: Melba