BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman masih kukuh dengan sikapnya untuk mengikuti prosedur penunjukan mengisi kekosongan Wakil Gubernur Riau.
Meski DPRD Provinsi sudah menghadirkan Pansus untuk penetapan Wakil Gubernur Riau, Andi Rachman seolah tidak ambil pusing dalam masalah itu. “Biar saja mereka bekerja. Yang jelas saya mau sesuai prosedur,” katanya saat di konfirmasi bertuahpos.com.
Pembentukan tim Pansus oleh DPRD Provinsi Riau berdasarkan intruksi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, bahwa Riau harus disegerakan untuk mengisi kekosongan Wakil Gubernur Riau. Namun menurut Andi Rachman mekanisme penetapan untuk Wakil Gubernur Riau sudah ada tatanan aturannya.
Dia ingin tetap nama itu muncul dari usulan partai pengusung, yang kemudian diserahkan ke DPRD Riau. Setelah disepakati oleh dewan barulah nama tersebut diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, dengan landasan hasil Paripurna dewan.
“Biarkan saja Pansus bekerja, kita ikuti saja prosesnya. Yang jelas prosedurnya sudah ada, bukan sembarangan,” katanya.
Pada tanggal 04 Agustus 2016 lalu, DPRD Provinsi Riau akhirnya membentuk tim Panitia Khusus atau Pansus untuk mengisi kekosongan Wakil Gubernur Riau yang hingga saat ini belum terisi. Pembentukan Pansus tersebut langsung di bahas dalam rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di kantor DPRD Provinsi Riau, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya.
Wakil DPRD Provinsi Riau Sunaryo dalam pemaparannya menyebutkan, pembentukan Pansus untuk penetapan Wakil Gubernur Riau ini sesuai dengan sepucuk surat yang dikirim Kementerian Dalam Negeri ke DPRD, bahwa untuk menyegerakan pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur Riau.
“Dalam surat itu juga dijelaskan tentang mekanisme penunjukan jabatan Wakil Gubernur Riau. Diantaranya, nama-nama yang diusulkan sebagai wakil gubernur berasal dari partai pengusung. Yakni partai Golkar,” katanya.
Hasil kerja tim Pansus nantinya akan mengusulkan dua nama dari partai tersebut untuk ditunjuk menjadi Wakil Gubernur Riau, yang selanjutnya akan dilakukan pemilihan oleh DPRD dalam Paripurna. “Penunjukan Wakil gubernur Riau ini harus disegerakan sesuai dengan intruksi Kemendagri,” tambahnya.
Anggota pansus ini diketuai oleh Aherson dan dan Supriati ditunjuk sebagai wakil ketua. sementara untuk anggota yang terlibat dalam Pansus ini diantaranya:
Erizal muluk
Masnur
Kordias Pasaribu
Almainis
Agus Riansyah
Ade Hartati
Hasmi setiadi
Hardianto
Mira Rosa
Abd Wahid
Husaini Hamidi
Ilyas.
Pembentukan tim Pansus penetapan Wakil Gubernur Riau ini disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Dan selanjutnya akan dilakukan penunjukan dua nama dari partai Golkar untuk ditunjuk sebagai Wakil Gubernur Riau dalam Paripurna selanjutnya.
Penulis: Melba