BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus suap PON XVIII dengan terdakwa tujuh legislator DPRD Provinsi Riau, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Rabu.
Rusli Zainal hadir mengenakan baju dinas warna kelabu dan mengenakan kacamata. Ia mengikuti persidangan sebagai saksi selama sekitar tiga jam mulai pukul 10.00 WIB.
Rusli bersaksi untuk tujuh tersangka antara lain Zulfan Heri, Abu Bakar Siddik, Adrian Ali, Tengku Muhazza, Roem Zein, Toerechan Asyari dan Syarif Hidayat.
Sebelumnya, ketujuh terdakwa ditangkap oleh KPK pada April 2012 terkait dugaan suap revisi Perda No.6/2010 untuk penambahan anggaran proyek arena PON XVIII Riau.
KPK awalnya menangkap dua anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan dan M Dunir dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta yang merupakan uang suap (uang lelah) untuk revisi Perda. Keduanya sudah dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Sedangkan, tujuh terdakwa lainnya merupakan anggota dari Tim Panitia Khusus dalam revisi Perda tersebut. Majelis Hakim yang diketuai oleh Ida Ketut Suarta memintai keterangan Rusli Zainal terkait permintaan uang oleh anggota DPRD melalui mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas, yang juga sudah divonis penjara 5,5 tahun.
Namun, Rusli lebih banyak mengatakan lupa dan tidak ingat lagi mengenai beberapa kejadian terkait revisi Perda ketika menjawab pertanyaan hakim dan jaksa penuntut umum. Rusli mengakui ada permintaan uang dari DPRD Riau untuk revisi Perda dari Lukman Abbas.
Namun, ia mengaku lupa berapa jumlah uang lelah yang diminta untuk biaya revisi dan siapa yang menjadi pemicunya. Rusli juga tidak menyebutkan apakah ketujuh terdakwa tersebut menjadi bagian dari meminta uang lelah.
“Saya tidak tahu siapa yang memintanya, tapi itu dari teman-teman di DPRD,” katanya.
Rusli juga mengatakan berulang kali dirinya membantah telah menyetujui pemberian uang lelah. Bahkan, ia mengaku pernah memarahi Lukman Abbas untuk tidak mengindahkan permintaan anggota DPRD.
“Pak Lukman sudah jangan lagi diurus kalau sperti itu, kalau bisa batalkan saja,” kata Rusli menirukan kemarahannya kepada Lukman.
Rusli mengatakan, dirinya akhirnya mengetahui penangkapan anggota DPRD dari media massa.
“Asal uang saya tahu dari perusahaan yang bangun dan pelaksana pembangunan arena PON, namun jujur saya terkejut karena saya tidak mengikuti perkembangannya sama sekali,” katanya.. (pekanbaru.tribunnews.com)