BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno menegaskan, jika terbukti ada member Apindo Riau yang terbukti terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum. “Silahkan diproses,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (15/09/2015).
Dia sependapat bahwa penegakan hukum terhadap perusahaan nakal, yang memanfaatkan peluang musim panas di Riau untuk cari keuntungan adalah salah satu perbuatan yang tidak pantas.
Tidak hanya dirinya, para pengusaha di Riau sudah sangat mencemaskan kondisi kabut asap yang kian memburuk. Dalam situasi seperti ini tentu saja akan sangat membahayakan kelangsungan dunia usaha.
Kata Wijatmoko, musibah kabut asap yang setiap tahun melanda provinsi ini secara tidak langsung akan menghambat perkembangan investor di Riau untuk menanamkan modalnya.
Dengan kata lain, Pemerintah Provinsi Riau harus memberi rasa aman kepada sektor swasta dalam menjamin investasinya. Salah satunya mengentikan bencana kabut asap di Riau.
“Tindakkan yang diambil Pemerintah Provinsi Riau harus lebih dari sekedar tanggap darurat,” sambung Wijatmoko.
Menurutnya, tindakan menghentikan bencana kabut asap di Riau tidak ubahnya seperti tindakan untuk menyelamatkan ekonomi Riau diambang keterpurukan.
“Kalau tidak saya jamin, pasti bahaya sektor swasta ini. Mau tidak mau harus cepat pemerintah bersikap,” ujarnya. (Melba)