BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya sudah membayarkan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) bulan Juni yang sempat tertunda pembayarannya. Pemko mengucurkan dana sekitar Rp 12 miliar.
Hal itu disampaikan Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Alek Kurniawan kepada kru bertuahpos.com. “Gaji THL sudah kita bayarkan bersamaan dengan gaji 13 (ASN),†katanya, Senin (18/07/2016).
Pencairan gaji untuk THL diberikan tergantung dari usulan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Gaji tersebutkan dibayar sesuai absensi para THL. “Bagi SKPD yang sudah duluan mengurus administrasinya, langsung kita proses untuk pencairannya. Jadi semakin cepat diurus makin cepat cair,†kata Alek.
Alek mengatakan agar THL bisa memaklumi keterlambatan pembayaran gaji tersebut. “Memang sekali lagi meminta maaf pada THL agak telat. Karena ada bertepatan dengan cuti bersama,†sebutnya.
Untuk pembayaran gaji seluruh THL di seluruh SKPD, setidaknya BPKAD Pekanbaru mencairkan anggaran Rp 12 miliar setiap bulan. Diperuntukkan bagi THL yang berjumlah sekitar 6 ribu orang.
Sebelumnya saat momen Idul Fitri 1437 hijriah lalu, Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi THL. Dana yang dikucurkan khusus THR tersebut senilai Rp 2 miliar diperuntukkan kepada 6 ribu THL. Nilai THR sendiri senilai Rp 400 ribu.
Penulis: Riki