BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru itu pernah dijadikan sebagai tempat maksiat. Mudah sekali menemukan sisa pakaian dalam perempuan di lantai 2 bangunan yang mangkrak itu.
Sekitar tahun 2016, bertuahpos.com melakukan penyisiran di setiap sudut bangunan pasar itu. Temuan BH dan celana dalam perempuan di atas bangunan itu bukan lagi menjadi hal yang tabu bagi pedagang disini.
“Kalau kami yang hanya berdagang di sini tidak mungkin mengurus itu. Lagi pula, namanya juga pasar. Tahu sendirilah bagaimana orang-orangnya. Pedagang di sini hanya berjualan, bukan penjaga pasar,” kata Siti Baiyah (35), seorang pedagang sayuran di Pasar Cik Puan Pekanbaru.
Selain BH, dari penelusuran bertuahpos.com di lokasi itu, juga ditemukan kotak bekas Tisu Magic, alat yang biasa dipakai sebagai pengaman untuk berhubungan intim. Selain itu, kaleng dan bekas plastik bening berisi Lem Kambing juga berserakan.
Rabu 30 Mei 2018, bertuahpos.com kembali menelusuri setiap bagian dari bangunan Pasar Cik Puan masih sama bentuknya dengan tahun-tahun lalu. Terbangkalai. Jika diperhatikan, dari pondasi dan rangkanya, bangunan pasar ini sebenarnya cukup besar.
Memang pemandangan seperti tahun 2016 lalu sudah tidak terlihat lagi. Tak lagi tampak ada sisa pakaian bekas dalaman wanita, sisa plastik dan kaleng lem kambing ataupun benda-benda lain yang mengindikasikan terjadinya tindakan maksiat di lokasi ini.
Baca:Â Pasar Cik Puan, Sampai Kapan Terbengkalai?
Bangunan ini terdiri dari 3 lantai dan diperkirakan bisa banyak menampung para pedagang yang kini masih berjulanan lesehan di halaman parkir pasar itu. Kondisi lantai atas sebenarnya masih kokoh, hanya saja karena kurang perawatan, terlihat banyak lumut dan juga banyak sampah.
Untuk diketahui, pembangunan pasar Cik Puan masih diam di tempat. Pada tahun 2014, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri sudah menyatakan tidak berani melanjutkan pembangunan itu tanpa ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) akan status lahan pasar tersebut. “Jika tidak ada surat resmi dari Pemprov akan hak kelola lahan, pembangunannya ya tetap seperti itu, stagnan,” ujar Walikota Pekanbaru saat itu, Firdaus. (bpc3)