BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masyarakat diminta waspada dengan beredarnya uang palsu jelang momentum Pilkada di Riau. Polda Riau juga sudah membentuk tim Satgas untuk mendeteksi dan mengamankan peredaran uang palsu ini.
Anda pastinya sudah tidak asing lagi dengan sosialisasi BI bagaimana cara sederhana mengenali uang palsu. Trik membedakan mana uang palsu dan uang asli yang begitu populer yakni 3D. Masih berlalukah itu?
Baca:Â Uang Palsu Jelang Pilkada, Pemprov Riau Desak BI dan Aparat Bergerak Cepat
Dari berbagai sumber yang dirangkum bertuahpos.com, bahwa cara 3D masih efektif digunakan masyarakat untuk membedakan mana rupiah palsu dan mana rupiah asli. Terutama untuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Berikut Penjelasannya:
Dilihat
Lihat uang yang dimiliki, apakah warnanya pudar, kusam, pucat, luntur, patah-patah, atau masalah lainnya.
Pastikan uang yang anda periksa tadi memiliki warna, corak dan gambar yang baik serta memiliki tanda-tanda uang asli seperti tanda air yang menggambarkan pahlawan-pahlawan nasional, bahan kertas serta benang tali pengaman yang berada di dalam uang tersebut.
Uang-uang pecahan besar biasanya memiliki tanda keaslian lain seperti corak gambar dengan warna yang mencolok dan sulit ditiru penjahat. Pastikan uang itu benar-benar asli.
Baca:Â Begini Cerita Nasabah Terima Uang Palsu Jelang Pilkada
Diraba
Usaplah uang tersebut apakah uang itu terasa kasar atau lembut. Uang yang asli biasanya agak kaku dan tebal bahan kertasnya.
Selain itu pada angka atau gambar uang biasanya sengaja dicetak agak menonjol dan akan terasa jika diusap-usap. Rabalah uang anda apakah sudah asli atau belum.
Diterawang
Langkah yang terakhir adalah menerawangkannya ke sumber cahaya kuat seperti matahari dan lampu. Setelah diterawang lihatlah bagian tali pengaman dan tanda mata air apakah dalam kondisi baik atau tidak.
BI juga menambahkan beberapa fitur pengamanan keaslian uang untuk dapat dilihat di lampu ultraviolet yang harganya terjangkau oleh masyarakat.
Dalam buku panduan ciri-ciri keaslian uang rupiah yang dikeluarkan BI, dijelaskan ada delapan tanda-tanda tertentu yang bertujuan mengamankan uang rupiah dari upaya pemalsuan.
Secara umum, ciri-ciri keaslian uang rupiah dapat dikenali dari unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan, yaitu :
1. Tanda Air (Watermark) dan “Electrotype”. Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.
2. Benang Pengaman (Security Thread). Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
3. Cetak Intaglio. Cetakan yang terasa kasar apabila diraba.
4. Gambar Saling Isi (Rectoverso). Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.
5. Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink). Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
6. Tulisan Mikro (Micro Text). Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
7. Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink). Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
8. Gambar Tersembunyi (Latent Image). Teknik cetak di mana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
Tips dan 8 tanda-tanda tersebut bisa menjadi acuan masyarakat agar tak tertipu dan rugi akibat keberadaan uang palsu tersebut. Jika ditemukan uang palsu, silahkan untuk melapor kepada pihak berwajib dan tetap waspada. Semoga Bermanfaat! (bpc3).