BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polemik soal pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru hingga kini belum selesai. Ada persepsi berbeda antara Pemprov dan pihak Pemko Pekanbaru. Pemko ingin aset Pemprov Riau yang ada di situ sebaiknya dihibahkan saja, agar pengelolaan penuh bisa diatur oleh Pemko Pekanbaru.Â
Namun di sisi lain, karena Pemprov Riau punya aset di kawasan itu, urusan bagi-bagi jatah dimunculkan. Pemprov Riau ingin dapat penghasilan dari pengelolaan pasar tersebut dengan alasan kepemilikan aset. Lalu kenapa Pemprov Riau enggan untuk menghibahkan asetnya ke Pemko?Â
Menjawab hal ini, Asisten II Setdaprov Masperi menjelaskan, Pemprov Riau bukan tak ingin menghibahkan aset itu. Hanya saja jika itu yang dilakukan maka butuh proses panjang. Sedangkan pembangunan Pasar Cik Puan sudah terbengkalai sejak lama. Dikhawatirkan kualitas materil yang ada di situ akan turun dan membutuhkan biaya besar untuk pembangunan kembali.Â
“Kalau dihibahkan itu kan ada prosesnya lagi. Itu proses penghapusan dari aset Pemprov Riau, pastinya butuh waktu lama. Misalnya untuk aset dengan nilai Rp5 miliar harus ada izin dari BPN dan sebagainya,” ujarnya, Jumat (12/1/2018) di Pekanbaru.Â
Baca:Â Pemprov Riau Minta Jatah Dari Pengelolaan Pasar Cik Puan
Masperi memastikan aset Pemprov Riau di kawasan Pasar Cik Puan cukup representatif walau dia tidak menyebutkan angka pasti. Selama ini yang menjadi masalah, Pemko Pekanbaru tak bisa berikan kepastian, dan mereka (Pemko Pekanbaru) ingin pasar itu dikelola sepenuhnya oleh swasta.Â
“Bagi kami kalaupun itu mau dikelola swasta tak masalah. Tapi karena disitu ada aset Pemprov Riau bagaimana? Kalau ada deviden atau bagi hasil sesuai dengan aset yang kita punya, ya tak masalah,” sambungnya. (bpc3)