BERTUAHPOS — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang wanita di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru. Keempat pelaku diamankan sehari setelah insiden, yakni pada Minggu, 21 April 2025, di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan bahwa insiden bermula dari perselisihan antara dua kelompok debt collector, yakni Barcode dan Fighter, terkait perebutan penarikan kendaraan klien.
“Korban sebenarnya juga seorang debt collector dari kelompok Barcode. Konflik ini dipicu oleh ketidaksepahaman dalam penanganan mobil klien,” ujar Anom dalam keterangan pers, 22 April 2025.
Sebelumnya, kedua kelompok sempat bertemu di kawasan Hotel Furaya, namun pertemuan itu berujung pada keributan. Seorang anggota Reskrim yang berada di lokasi sempat membubarkan mereka, namun aksi kekerasan berlanjut di tempat lain.
Para pelaku mengejar korban dan suaminya di jalanan Pekanbaru. Ketika keduanya berusaha meminta perlindungan di Polsek Bukitraya, justru mobil mereka diserang tepat di depan kantor polisi. Penganiayaan pun terjadi, meski tak berlangsung lama karena berhasil diredam oleh petugas piket Polsek.
Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Hasilnya, empat orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Rian (46), dan RS alias Garong (34). Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Identitas ketujuh pelaku sudah kami kantongi. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas dan terukur dilakukan,” tegas Anom.
Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala serta nyeri di kaki akibat dipukul menggunakan batu dan kayu. Mobil milik korban juga mengalami kerusakan.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Bukitraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang diancam dengan hukuman pidana penjara.***