BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polisi masih dalam tahap penyidikan kepada pemilik JPW Travel, MYJ. Saat ini, MYJ telah ditahan pihak Polda Riau.
“Ada 153 jemaah yang melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh JPW Travel ini. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MYJ sudah kita amankan,” terang Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto, Jumat (5/1/2018).
“Kita juga telah memeriksa 15 saksi, baik itu korban maupun dari pihak JPW Travel,” tambahnya.
MYJ sendiri telah menjadi tahanan Polda Riau sejak Kamis, (4/1/2018) siang. Kepada awak media, MYJ menuturkan bahwa JPW Travel merupakan usaha keluarganya, dan telah berdiri 10 tahun.
Baca:
Geledah Kantor JPW Travel, Polisi Sita Bukti Kwitansi dan Promo
Polisi: Kerugian Kasus Penipuan JPW Travel Rp 3,9 Miliar
“Perusahaan ini milik keluarga, saya sendiri sebagai direktur. Berdiri sejak tahun 2007, sudah 10 tahun,” kata MYJ saat menjawab pertanyaan penyidik. (cr1)