BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak kepolisian memperkirakan kerugian sementara atas kasus penipuan perjalanan umrah Joe Pentha Wisata (JPW) atau JP Madania Tour and Travel adalah Rp 3,9 Miliar. 153 orang juga tercatat telah membuat pengaduan atas kasus ini di Polda Riau.
“Kerugian sementara yang kami dapatkan adalah Rp 3,9 Miliar. Kemudian, jemaah yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian berjumlah 153 orang,” terang Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto, Kamis (4/1/2018).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan terhadap kantor JPW Travel. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kwitansi dan selebaran promo JPW Travel pada tahun 2016.
Baca:
Kemenag Riau: Hingga Akhir Tahun 2017, Tidak Ada Jemaah yang Diberangkatkan JPW Travel
Geledah Kantor JPW Travel, Polisi Sita Bukti Kwitansi dan Promo
Sementara itu, pihak Kemenag Riau menyebutkan ada lebih dari 1000 jemaah yang ditelantarkan oleh JPW Travel.Â
Kemenag Riau pernah mewanti-wanti JPW Travel agar memberangkat jemaah ini sebelum akhir tahun 2017, atau izin operasional mereka akan dicabut. (cr1)