BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasirjadi menyebutkan bahwa pendaftaran kembali 9 partai yang sebelumnya tidak lolos di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak akan mengganggu tahapan perbaikan data dokumen pendaftaran 14 partai lainnya.
“14 partai lain akan memasuki tahapan perbaikan data pada tanggal 18 November 2017. Saya kira pendaftaran kembali 9 partai (yang dinyatakan tidak lolos di Sipol) ini tidak akan mengganggu proses dan tahapan yang kita rencanakan,” ujar Ilham kepada bertuahpos.com, Kamis (17/11/2017).
“Simulasinya semalam, hak partai lain tidak akan kita kurangi. Seperti ini, partai (yang lolos di Sipol) kita beri waktu 14 hari untuk melakukan perbaikan data dan dokumen persyaratannya. KPU punya waktu 30 hari untuk menelitinya. Nah, waktu partai tidak akan kita kurangi, hanya saja KPU akan bekerja lebih keras, misalnya sampai 15 atau bahkan 10 hari untuk meneliti data dan dokumen itu. Sisanya kita gunakan untuk meneliti data dan dokumen 9 partai (yang tidak lolos di Sipol),” tambah Ilham.
Baca:Â 9 Partai Tidak Lolos Pendaftaran Sipol, Bawaslu Serahkan Mekanismenya ke KPU
Langkah itu, sebut Ilham, adalah untuk mengejar ketertinggalan 9 partai yang tidak lolos di Sipol ini agar tetap bisa menjadi peserta pemilu 2019.
“Ini untuk mengejar ketertinggalan, sehingga pada tanggal 12 Februari 2018, partai yang 9 ini bisa tetap ikut dalam pemilu 2019 jika memang mereka melengkapi semua berkas dan persyaratannya,” pungkas Ilham. (cr1)