BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Meski terus dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun puluhan gelandangan dan pengemis masih berkeliaran di sudut-sudut kota. Hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus mengadakan operasi Muak.
Â
Seperti yang disampaikan Asisten IV Sekda Pekanbaru Bidang Kesra, Sentot Djoko Prayitno, kepada bertuahpos.com. “Kita akan gelar operasi muak, supaya pengemis maupun gelandangan muak datang ke sini (Pekanbaru),” ujarnya.
Â
Aksi ini terbilang sederhana, nantinya tim yutisi yang terdiri dari satpol PP beserta Dinas Sosial akan merazia titik rawan gepeng. Yang selanjutnya akan diangkut ke markas Satpol PP untuk didata dan dipulangkan ke daerah asal.
Â
Dan operasi ini akan terus dilakukan berulang sehingga gepeng jadi jera. “Jadi gepengnya akan Muak dengan kita,” sebutnya, Senin (14/072014).
Â
Pantauan di lapangan pengemis masih kerap dijumpai dekat lampu merah di simpang Mal SKA maupun simpang tiga tabek Gadang. Pengemis yang terlihat merupakan gepeng yang kerap terjaring razia.
Â
Selain itu Sentot juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan bantuan kepada pengemis. Sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2008 tentang ketertiban sosial.
Â
Di dalam aturan tersebut tidak dibenarkan memberi sumbangan berupa uang mau pun barang kepada pengemis maupun gelandangan. “Jika melanggar bisa didenda Rp 50 juta atau kurungan penjara 3 bulan,” tegasnya. Larangan tersebut dibuat agar para pengemis tidak kembali lagi ke Kota Bertuahpos.com. (riki)