BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satgas Pangan Polresta Pekanbaru akan melakukan lidik terhadap mie yang disinyalir mengandung babi.Â
Dimana Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) dalam surat edarannya menginstruksikan untuk menarik produk mie instan asal Korea yang telah dinyatakan positif mengandung babi. Namun sejak surat edaran itu disebar ke seluruh Indonesia (15/6/2017) lalu hingga saat ini mie babi itu masih terpajang rapi di beberapa minimarket.
Menanggapi hal tersebut, aparat kepolisian Polresta Pekanbaru merencanakan akan melakukan lidik dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.Â
Baca:Â “Samyang Babi” Ternyata Enak Lho!
“Kita akan tugaskan Sat Intel untuk laksanakan Lidik, dimana saja yang masih menjual,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi kepada Bertuahpos, Senin (18/6/2017)
Dimana produk yang dinyatakan mengandung babi dan diinstruksikan untuk ditarik dari peredaran itu bernaung di bawah tiga nama produsen. Yang pertama adalah produk Samyang, yang kedua produk Nongshim, dan yang ketiga produk Ottogi. (Bpc8)