BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kalau saja belum ada kata sepakat antara Pemko Pekanbaru dengan DPRD Pekanbaru, kemungkinan besar impian pedagang untuk menggelar dagangan di pasar yang baru masih sangat lama.
“Duduk bersama sudah beberapa kali dilakukan, apalagi masalahnya?,” kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Sabtu (17/6/2017).Â
Soal mekanisme pembangunan dan pengelolaan bukan sebuah kendala besar, jika memang hasil duduk satu meja itu menemukan kata sepakat.
Dia tidak ingin menuding ada kepentingan pihak tertentu dalam proses pembangunan ini. Menurutnya publik bisa menilai sendiri.
Baca:Â Apa Kabar Pasar Cik Puan?
“Kuncinya hasil duduk bersama itu,” tambah dia.Â
Jika memang Pemko Pekanbaru ingin pembangunan dan pengelolaan itu diberikan ke pihak 3, itupun tidak jadi soal.Â
Dia menambahkan, bisa saja dihitung total seluruh kontruksi bangunan itu.Â
Baca:Â Bertolak Belakang, Firdaus MT Tidak Mau Bangun Pasar Cik Puan Pakai APBD
Dari total seluruhnya tinggal dibagi. Misalnya, Pemprov Riau dibebankan 60% dan Pemko Pekanbaru dibebankan 40% pembangunannya. Itu juga tidak masalah.
Angka seperti itu juga akan menentukan berapa royalti yang akan diterima masing-masing Pemkab.Â
Pembangunan pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai sudah mangkarak terlalu lama.Â
Khawatir, kualitas bangunan dasar dari pasar itu akan berkurang. Sehingga pemerintah harus keluarkan biaya besar untuk tahapan pembangunan selanjutnya.
“Belum lagi kalau kita berbicara kepentingan pedagang. Sudah lah, tak ada yang perlu dipertahankan,” tambahnya. (bpc3)