BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Persoalan Pasar Cik Puan sampai saat ini masih berjalan ditempat. Pasalnya, belum ada perkembangan yang berarti dari pasar tersebut. Bahkan, Pemko Pekanbaru sendiri juga telah berkali-kali mengirimkan surat atas aset tersebut.
“Untuk masalah Pasar Cik Puan, ini perlu di dudukan kembali bersama pemerintah provinsi. Yang harus diselesaikan saat ini adalah tentang pemahaman kepemilikan aset, kalau itu tuntas yang lainnya akan tuntas,†kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, Rabu (16/3/2016).
Dirinya juga berharap kepada Komisi B yang melakukan kunjungan kerja ke Pemko Pekanbaru, agar bisa berkomunikasi dengan Satuan Perangkat Kinerja Daerah (SKPD), untuk penuntasan masalah Cik Puan tersebut.
“Sebenarnya, kalau sama pak Gubernurnya, kami merasa sudah cocok. Namun di bawah-bawah ini yang belum ketemu. Saya dan Plt setuju dengan pembahasan yang lama yakni, asetnya pemerintah provinsi, pengelolaannya kota dan pembangunannya akan dilakukan oleh pihak ketiga,†jelasnya.
Firdaus mengakui bahwa Pemko Pekanbaru telah berkali-kali mengirim surat kepada Pemprov Riau terkait masalah pasar Cik Puan. Namun sampai saat ini masih belum mendapat jawaban dari pihak provinsi.
“Komunikasi tetap kita bangun, kita tidak akan berhenti dan tidak bosan sampai mereka paham. Intinya Cik Puan itu merupakan tempat strategis dan nilai ekonomi yang tinggi. Jadi itu tidak boleh ditelantarkan,†ulas orang nomor satu di Pekanbaru tersebut.
Bukan hanya pasar Cik Puan, kata Firdaus, Pasar Wisata yang berada di jalan Arifin Ahmad juga demikian nasibnya. Pasar tersebut untuk aset merupakan milik provinsi, namun untuk pengelolaannya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.
“Tapikan masa berlaku pengelolaan kita sudah habis pada 2009 lalu dan kita minta perpanjang juga tidak dapat. Kalau kita tidak dapat perpanjangan pengelolaan tapi dikelola provinsi tidak apa-apa. Tapi sampai sekarang masih terbengkalai,†sambung Firdaus.
Sebagaimana diketahui, Nasib dana APBD Pekanbaru Rp 20 miliar Pekanbaru yang tertanam dalam membangun Pasar Cik Puan masih tak jelas. Meski sudah lima tahun lebih bangunan pondasi terlihat terbengkalai, sebab tak kunjung diserahkan pengelolaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Meski secara lisan plt Gubernur Riau,Arsyadjuliandi Rachman sepakat menyerahkan pengelolaan pasar ke pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, namun pernyataan tersebut masih belum jelas kelanjutannya.
Penulis: Iqbal