BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, Pemko Pekanbaru telah melaunching program plastik berbayar dan bertepatan dengan puncak perayaan hari peduli sampah nasional. Pada launching tersebut, Pekanbaru resmi menerapkan kebijakan plastik berbayar sebesar Rp 200.
“Tanggal 21 kemarin tingkat nasional dicanangkan hari peduli sampah nasional, maka kami dari BLH, Disperindag, DKP dan Koperasi UMKM telah melakukan sosialisasi untuk penerapan plastik berbayar tersebut,†kata Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba H Suliaman, Selasa (15/3/2016). (Baca: Pedagang Khawatir Imbas Kebijakan Plastik Berbayar)
Khusus Disperindag sendiri, pihaknya telah memanggil 21 ritel di Pekanbaru untuk melakukan sosialisasi penerapan plastik berbayar tersebut. Selain itu, berdasarkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup, minimal penerapannya adalah Rp 200. (Baca: Plastik Berbayar, Pengusaha Diminta Tempelkan Pemberitahuan)
“Ini masih wajar ada pro dan kontra, tapi pemahaman masyarakat yang kita sosialisasikan tidak sama. Dan masyarakat sendiri menjadi terbebani karena ada penambahan biaya Rp 200. Sebenarnya tidak seperti itu,†lanjut Irba.
Kata Irba, Ritel terlebih dahulu menanyakan apakah pembeli mau menggunakan plastik atau tidak. Kalau mereka tidak, ritel sendiri tidak boleh memungut uang Rp 200 tersebut. “Kecuali mereka mau dan banyak barang bawaan silahkan saja,†sambungnya. (Baca: Empat Ritel Bakal Serbu Pekanbaru)
Dirinya mencontohkan seperti Pasar Buah, di Pasar Buah tersebut untuk sekarang ini sudah membuat kantong sendiri. Nantinya mereka akan ditawarkan mau pakai plastik atau tidak dan mengenai harga tetap dikenakan biaya minimal Rp 200. (Baca: Dua Ritel Ini Kena Tegur Disperindag, Ini Penyebabnya)
“Beda di Jakarta, mereka menerapkan pembayaran bertingkat, ada Rp 200, Rp 1000, Rp 5000 sampai Rp 20.000. Dengan adanya peningkatan harga seperti itu, ini bisa jadi peluang usaha bagi pelaku UMKM kita,†katanya lagi.
Disinggung mengenai apakah Pekanbaru akan menerapkan pembayaran kantong plastik bertingkat, Irba mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan. “Oya pasti, karena saya sudah melapor ke pak wali dan kami dari empat SKPD ini nantinya akan membuat peraturan wali kota untuk kebijakan plastik berbayar tersebut,†ujarnya.
Selain itu, program ini sendiri dilaksanakan agar membantu pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik terhadap lingkungan. “Plastik yang ada saat ini bisa sampai 100 tahun untuk bisa mengurai. Maka dari itu, disini ada peluang dan hal itu yang membuat kkita mengajak Dinas Koperasi dan UMKM. Jadi usaha mereka nantinya bisa membuat kantong sendiri,†tutupnya.
Penulis: Iqbal
Â
Â