BERTUAHPOS.COM – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan praktik kotor politik yang melanda proses pemilu di Tanah Air.
“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan,” kata Mahfud MD di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Dalam jumpa pers itu, Mahfud MD menegaskan bahwa Pemilu 2024 mencatat sejumlah praktik curang yang tidak lazim. “Tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini. Sehingga ini dianggap politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Mahfud, yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menyatakan niat untuk menggugat hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret 2024.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa gugatan ini bukan semata-mata untuk mencari kemenangan di Pilpres 2024.
Lebih dari itu, langkah ini diambil untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa demokrasi yang telah berjalan tidak boleh dirusak.
“Oleh sebab itu, kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” katanya.
Mahfud juga mengingatkan tentang dampak kerusakan yang mungkin terjadi jika demokrasi dan hukum dilanggar.
Menurutnya, kerusakan itu akan semakin membesar dan berlanjut jika tidak segera ditangani.
Dengan langkah ini, Ganjar-Mahfud berharap bahwa proses hukum yang dilakukan akan memberikan pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dalam proses demokrasi, serta menegaskan komitmen mereka terhadap keadilan dan kebenaran dalam sistem politik negara.***