BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan menangkap 13 orang tersangka.
Kombes Pol Manang Soebekti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, menjelaskan para tersangka ini berinisial HA (45), A (36), M (32), L (29), MK (23), Da (34), TA (42), LB (29), MA (31), PR (27), IS (29), RMR (23), AS (29).
Manang mengungkapkan bahwa narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan awalnya diselundupkan melalui jalur air, kemudian melalui jalur darat melalui jaringan narkotika Sumatra Utara dan Riau.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Sabu-sabu seberat 18,15 kg, pil ekstasi sebanyak 21.161 butir, dan happy five sebanyak 30 butir,” ujarnya pada Senin 4 Maret 2024.
Ia menambahkan bahwa peredaran narkotika ini dikendalikan dari salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara.
“Narkotika ini dikendalikan oleh narapidana (NH) di Lapas Langkat Sumatra Utara. Saat ini masih ada satu orang berinisial DR yang masuk dalam daftar DPO dan akan terus dilakukan pencarian,” tandasnya.
Manang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau dengan serius, dan pihaknya akan terus mengawasi serta bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan narkotika.