BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan temuan yang menunjukkan ketidaknetralan aparatur sipil negara selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Temuan ini mencakup tingkat desa hingga gubernur di beberapa daerah.
Anggota Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menjelaskan bahwa temuan tersebut terkait dengan keberpihakan aparat negara yang terkait dengan praktik politik uang untuk mendukung peserta pemilu tertentu.
“Kami menemukan bahwa netralitas aparat negara sangat terkait dengan politik uang untuk mendukung peserta pemilu tertentu,” ujarnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Beberapa contoh temuan termasuk 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, yang menyatakan dukungan mereka kepada salah satu peserta pemilu.
Komnas HAM juga mendokumentasikan aktivitas rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung yang ditujukan untuk mendukung peserta pemilu tertentu.
Selain itu, Saurlin melaporkan bahwa Wali Kota Samarinda memberikan arahan kepada jajaran ASN untuk memilih peserta pemilu tertentu.
Di Kabupaten Cianjur, seorang ASN tertangkap tangan melakukan politik uang untuk mendukung peserta pemilu tertentu.
Komnas HAM juga menemukan video yang memperlihatkan ajakan dari Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat kepada jajaran ASN untuk memilih calon tertentu.
“Ajakan ini disampaikan pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 24 Januari 2024,” tambah Saurlin.
Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa temuan ini sudah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia berharap temuan tersebut menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar tetap menjaga netralitas dalam pemilu, sehingga proses demokrasi dapat berjalan tanpa intervensi eksternal yang merugikan.***