BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN - Melalui Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Pemkab Inhil telah menyaluran dana ratusan juga rupiah per desa. Dimana pembagiannya dilakukan sesuai dengan tipologi desa dan kemampuan aparatur pemerintahannya dalam pengelolaan dana pembangunan.
Diungkapkan Bupati Inhil HM Wardan yang diwakilkan Asisten III Aprizal, desa dengan ketegori Desa Swadaya dikucurkan dana Rp.300 Juta, Desa Swakarya Rp.500 juta, Desa Swasembada Rp.750 Juta dan Desa Mandiri Sebesar Rp.1,2 Milyar.
Informasi ini dipaparkan dalam pelaksanaan progam DMIJ se-Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dipusatkan di Masjid Nurul Iman Desa Sungai Berapit, Kamis (5/2/2015).
Â
Dalam sambutan bupati yang diwakili Asisten III Aprizal disampaikan, Program DMIJ merupakan program yang digagas Pemerintah Kabupaten Inhil. Program ini dilaksanakan dalam upaya memberdayakan masyarakat desa untuk pembangunan daerahnya. Sebelumnya, program ini dikenal dengan program desa mandiri.
Dengan pembagian kategori desa penerima dana program DMIJ, maka dapat dilakukan evaluasi dan penyaluran dana pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pembangunan di desa tersebut.
“Dalam penyusunan programnya, kita harapkan anggaran diprioritaskan untuk pembangunan jalan poros atau jalan penghubung antar desa ke kecamatan, dan agar suksesnya program ini, maka desa harus bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, agar terwujudnya azas pemerataan pembangunan,†tuturnya.
Dalam rangka menunjang program ini, perbaikan harga dan diversifikasi ekonomi perkebunan kelapa rakyat juga menjadi titik fokus program pembangunan pemda inhil ini, yakni dimulai dengan penataan regulasi yang lebih menguntungkan petani dan masyarakat desa. “Kita semua berharap program ini terus berkelanjutan, sehingga warga yang berada di desa-desa lebih bisa mengembangkan diri dan pembangunan kearah yang lebih baik, yang tentu saja tetap dengan pengawasan dan bimbingan pemda inhil.
Sementara itu Camat Concong, Fahmi,AMP.S.Sos dalam sambutannya menyampaikan beridirinya Kecamatan tersebut pada tahun 2005 Perda nomor 16 tahun 2005 yang terdiri dari 6 Desa, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Kuindra
Adapun ke enam desa tersebut adalah Desa Concong luar, Desa Panglima Raja, Desa Sungai Berapit, Desa Kampung Baru, Desa Concong Tengah dan Desa Concong Dalam. Sesuai Perda no.03 tahun 2012 Desa Concong Luar berubah status menjadi Kelurahan Concong Luar, sehingga Kecamatan Concong terdiri dari lima desa dan satu Kelurahan.
Dari lima desa tersebut, terdiri dari tiga Desa Swakarya yaitu Desa Concong Tengah, Desa Kampung Baru dan Desa Sungai Berapit. Sedangkan dua Desa lagi terdiri dari desa Swadaya yaitu Desa Panglima Raja dan Desa Concong Dalam. (advertorial/ezy)