BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satpol-PP Pekanbaru melakukan pendataan terhadap berbagai masalah di tengah masyarakat, termasuk juga keberadaan kos-kosan.
Jika sebuah kos-kosan dilaporkan melanggar keamanan atau ketertiban, Satpol PP Pekanbaru akan melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menuturkan saat ini dia tengah mendata seluruh persoalan-persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Seperti gelper, tempat hiburan, dan ada masalah PKL juga, termasuk kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Termasuk salah satunya tempat kos-kosan yang bisa dikatakan bebas, tanpa ada pengawasan oleh pemilik kos atau aparat setempat,” terangnya, Rabu 8 Februari 2023.
Zulfami Adrian mengatakan bahwa ia ingin masyarakat ikut terlibat dalam memberikan informasi tentang berbagai tempat yang dianggap melanggar keamanan publik.
“Kami tentu butuh informasi atau laporan dari masyarakat. Karena sekecil apapun laporan yang disampaikan itu, bisa menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan pengawasan,” ucapnya.
Dia meminta masyarakat melaporkan ke Satpol-PP Pekanbaru jika kos-kosan yang disalahgunakan sehingga berujung meresahkan masyarakat.
“Apalagi mengarah ke aktifitas LGBT, dijadikan tempat atau lokasi peredaran narkoba atau miras, ini pasti kita akan menjadi atensi kami untuk dilakukan penertiban,” tutupnya.