BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menghimbau agar masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan BPJS untuk segera mendaftarkan diri.
Kepala Dinkes Pekanbaru Zaini Rizaldi Saragih menuturkan untuk bisa mendapatkan pengobatan secara gratis di rumah sakit dan juga di Puskesmas, pasien harus memiliki BPJS.
“Setidaknya ada 14 persen warga Pekanbaru yang belum mendaftar di jaminan kesehatan tersebut,” katanya, Senin 19 Desember 2022.
Untuk masyarakat dengan ekonomi kebawah, pria yang biasa disapa dr Bob ini juga menerangkan jika warga tersebut memenuhi persyaratan maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh Pemko Pekanbaru.
“Khususnya bagi warga miskin, bisa menghubungi Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan untuk kita daftarkan. Nanti dibayarkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sebagai informasi, layanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah saat ini sudah dikenakan biaya. Karena fasilitas kesehatan tersebut rata-rata sudah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dari itu kita menghimbau agar masyarakat yang belum memiliki BPJS untuk segera mendaftarkan diri merek,” tutupnya.