BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada APBD Murni tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajukan subsidi sebesar Rp 20 miliar.
Subsidi ini digunakan untuk bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), dan anggaran ini sama seperti anggaran di tahun 2022.
“Kami sudah mengajukan subsidi untuk bus TMP dalam rancangan APBD 2023. Artinya, masih dalam proses,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat 14 Oktober 2022.
Lanjut Yuliarso saat ini pengajuan subsidi ini masih dalam proses pembahasan APBD dengan DPRD Kota Pekanbaru, sehingga nantinya akan ada penyesuaian-penyesuaian dalam proses pembahasan.
Pemberian subsidi bagi bus TMP ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial bagi tukang ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan. Bantuan juga ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
“Kalau nanti dalam perjalanan subsidi tidak dikoreksi lagi, kami akan berjalan normal. Tapi kalau dikoreksi, tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian,” katanya. ***[Heri]