BERTUAHPOS.COM, SIAK – Selain membantah tudingan penyelewengan dana Program Usaha Mina Politan (PUMP) ratusan juta rupiah untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Siak, Said Eka, Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Perikanan Kabupaten Siak juga membenarkan adanya empat KUB yang belum mendapatkan dana di tahun anggaran 2014.
Kepada bertuahposcom, Selasa (02/12/2014), ia mengungkapkan dana untuk empat KUB tersebut cair karena tidak melengkapi persyaratan yang ditetapkan dari kementrian. Seperti kelengkapan dokumen NPWP, Akta notaris dan lainnya.
Anggaran dari kementrian Rp 100 juta per kelompok. Hanya saja satu pun pengurusannya belum cair. Hal ini disebabkan masih ada kendala di aplikasinya.
“Susah juga mengatur KUB ini, mereka tidak punya akta dan NPWP. Saya hanya fasilitator, tapi saya juga yang buatkan semuanya,” ungkapnya.
Sebelumnya, salah seorang sumber bertuahpos.com yang mengaku dari salah satu anggota KUB di Siak menduga adanya persekongkolan antara PPTK dari kementrian dengan Kasi Perikanan di kabupaten Siak. Sehingga, dana PUMP tersebut diselewengkan bersama-sama.
“Ada permainan ini diantara mereka berdua. Seharusnya Yulpan itu yang bertanggung jawab sbg kasinya. Klau Sahid Eka hanya kontrak aja,” tandasnya. (syawal)