BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan Pilkada 2020 harus dilaksanakan pada tahun ini, dan tak bisa diundur lagi.
Menurut Arief, KPU memang akan memilik banyak waktu persiapan jika Pilkada diundur ke 2021. Namun, pemerintah, DPR RI, dan juga penyelenggara pemilu sudah sepakat melanjutkan Pilkada pada 9 Desember nanti.
Dasar hukumnya juga sudah jelas, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.
“Ini sudah menjadi pilihan kita, tak bisa mundur lagi,” jelas Arief, dikutip dari republika.co.id, Jumat 29 Mei 2020.
KPU, lanjut Arief, juga tengah menyusun protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi corona atau covid-19. Dia berharap partisipasi masyarakat tak berkurang di tengah pandemi ini.
Pada tahun 2020 ini, ada 270 daerah, baik provinsi, kota, dan kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak. Di Riau sendiri ada sembilan daerah, yaitu Kuansing, Inhu, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Siak, Bengkalis, Rohil, Dumai, dan Rohul. (bpc2)