BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Massa aksi yang tergabung dalam barisan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan DPRD Provinsi Riau ancam mosi tak percaya kepada anggota dewan. Itu jika tuntutan mereka dalam aksi ini tidak disampaikan ke pemerintah pusat.
“Apabila permintaan ini tidak disampaikan, selambat- lambatnya tujuh hari setelah dibacakan, kami tidak akan lagi mempercayai DPRD Riau,” kata Rian Wahyudi mewakili massa aksi, Selasa, 1 Oktober 2019.
Tuntutan ini disampaikan pada saat mereka melakukan aksi unjuk rasa kepada anggota dewan DPRD Riau, Selasa, 1 Oktober 2019. Adapun isi tuntutan itu; mendesak DPRD Riau membahas dan mengesahkan ranperda pencegahan karhutla, mendukung Kapolda Riau yang baru menuntaskan kasus karhutla.
Tuntutan lain, yakni memeriksa seluruh korporasi di Riau yang terlibat karhutla, mengumumkan ke publik kinerja DPRD Riau, khususnya terkait ranperda karhutla, memproses dan mendesak KLHK mencabut izin korporasi yang diduga membakar lahan.Â
Selanjutnya, tuntutan mereka, yakni mendesak Jokowi menerbitkan perpu KPK, meminta DPRD dan pemerintahan meninjau ulang RUU KUHP, meminta DPRD Riau meneruskan tuntutan ini kepada pemerintahan pusat dan daerah.(Mg1)