BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa ratusan miliar APBD Riau untuk membangun gedung instansi vertikal seperti Polda dan Kejati Riau, merupakan komitmen pimpinan terdahulu.Â
“Ini bukan keputusan tahun ini. Ini adalah komitmen awal di masa pemerintahannya Pak Annas Maamun dulu. Dan saya tahu betul sejarahnya,” katanya, di Pekanbaru, Selasa 6 Agustus 2019.
Pada tahun 2016 Pemprov Riau sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terhadap rencana membangun gedung instansi vertikal ini dengan menggunakan APBDES Riau.Â
Baca :Banyak Pihak Persoalkan Kucuran APBD Riau ke Lembaga Vertikal, KPK: Boleh Saja
Hijazi menyebut dalam semua acara di salah satu hotel di Pekanbaru, Mendagri menyatakan kepada Pemda untuk memperhatikan instansi vertikal.Â
Keberadaan instansi vertikal di daerah, menurut Hijazi, merupakan perangkat yang mendukung pembangunan daerah, yang sistem kerjanya terjalin melalui kerjasama. Lagi pula membangun gedung untuk instansi vertikal tidak melanggar aturan.Â
Baca :Â Pemprov Riau Rencana Berutang, Fitra Sindir APBD Dikelola untuk Pembangunan Tak Prioritas
“Misalnya untuk gedung Polda, Polda itu sudah naik ke kelas A perlu representative untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang keamanan dan sebagainya,” ujarnya.
“Kemudian kita juga mendapatkan peran strategis takkala kita menggenjot APBD melalui PAD dari sisi penerimaan pajak kendaraan bermotor itu kan juga besar peranan mereka, yang sekarang pendapatannya sudah lebih Rp3 triliun,” kata Hijazi.Â
“Jadi itulah yang kemudian juga diharapkan bisa membangun semangat supaya pihak kepolisian juga semangat membantu kita bagaimana kita untuk meningkatkan PAD.
Sementara itu, dijelaskannya untuk pembangunan Gedung Kejati Riau di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru. Jangan semata-mata dilihat dari dari perspektif aspek pidana. Tujuan pemerintah lainnya untuk mengamankan aset.Â
“Bagaimana kita mengamankan aset-aset kita yang kita minta perlindungan hukum, minta pendapat hukum, legal opinion, mereka bekerja keras untuk mengamankan aset. Berapa banyak aset yang bisa diselamatkan dari situ. Itu juga kerja kerja bersama Kejaksaan,” ungkapnya.
“Termasuk, Pak Gubernur sebentar lagi akan membentuk tim yang melakukan upaya-upaya untuk penertiban, misalnya perkebunan ilegal yang itu kan punya potensi pajak dan itu harus dibantu oleh aparat penegak hukum. Harus dibantu pihak kepolisian, TNI, Kejaksaan,”
Dia menyebut Pemda tak bisa bekerja sendiri, maka forum-forum yang dibentuk melibatkan instansi-instansi vertikal. Di sisi lain menyangkut keamanan dan ketegangan sosial. Terhadap masalah ini ada hal-hal yang perlu dilakukan bersama-sama.Â
“Itu kan juga atas peran dari masing-masing yang ada di jejaring sosial vertikal. Misalnya menangisi masalah narkoba, apa bisa pemerintah bekerja sendiri. (bpc3)