BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau tahun 2019 ini, berencana melakukan kunjungan kerja ke Australia, Amerika Serikat dan beberapa Negara lainnya. Fitra Riau menilai, kegiatan tersebut sebagai kegiatan rutinitas tahunan untuk menguras uang rakyat dan tidak jelas tujuan dan manfaatnya untuk mendukung kinerja DPRD dan pembangunan daerah.Â
Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak permohonan izin tersebut. Fitra Riau juga menyayangkan Gubenur Riau menyetujui dan memberikan rekomendasi rencana anggota DPRD Riau yang menghamburkan uang rakyat itu.
“Padahal Gubenur mestinya melakukan evaluasi terlebih dahulu pelaksanaan Kunker DPRD khususnya Kunker ke Luar Negeri yang dilakukan sebelumnya. Apakah sejauh ini memiliki bermanfaat atau hanya sekedar agenda rutinitas tidak jelas tujuannya,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima bertuahpos.com, Selasa, 1 Juli 2019.
Dia menuturkan, dalam catatan Fitra, biaya yang dialokasikan untuk Kunker ke Australia, Amerika tahun 2019 sebesarÂ
Rp16 miliar. Agenda ini setiap tahun dilakukan bahkan seolah-olah menjadi agenda rutin bagi anggota DPRD untuk plesiran ke LN.
Berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah, selama 2015-2018, Anggota DPRD Riau telah menghabiskan anggaran sebesar Rp49,1 miliar untuk plesiran ke LN.
“Setiap tahun biaya yang digunakan DPRD untuk ke LN semakin meningkat, 2015 hanya cukup dengan Rp5,1 miliar, sedangkan tahun 2018 anggaran yang dihabiskan untuk ke LN mencapai Rp17,8 miliar. Dengan begitu, jika disetujui Mendagri untuk plesiran ke LN tahun 2019 ini, maka selama lima tahun ini uang rakyat Riau yang dipakai untuk membiayai plesiran ke LN mencapai Rp65 miliar,” ungkapnya.Â
Menurut Triono, besaran anggaran yang digunakan untuk membiayai plesiran ke LN dalam waktu lima tahun ini, dibandingkan dengan belanja untuk kebutuhan publik, maka serata dengan membangun 651 unit ruang kelas belajar baru, setara dengan membiaya biasiswa 18.606 mahasiswa, serata dengan membangun 1184 unit rumah layak huni bagi masyarakat miskin dan setara dengan biaya premi 43.413 jiwa BPJS PBI untuk masyarakat miskin tidak mampu.
Bahkan, diuangkapkannya, jika dibandingkan dengan anggaran yang dianggarkan untuk pengendalian karhutla 2019, alokasi anggaran ke LN jauh lebih besar. Rencana Kunker ke LN yang dilakukan oleh DPRD Riau ini tidak jelas akan berkontribusikan pada agenda kebijakan apa yang sedang dirancang. Apa lagi tahun ini merupakan tahun akhir priode jabatan DPRD priode 2014-2019 hingga September nanti.Â
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, kurang setengah anggota DPRD yang saat ini menjabat duduk kembali untuk priode 2019-2024. Dengan demikian maka hasilnya tidak jelas jika yang mengikuti kegiatan adalah anggota DPRD yang tidak terpilih kembali. Merujuk pada kegiatan Kunker sebelumnya, Fitra Riau tahun 2018 melakukan akses informasi kepada DPRD Riau terkait laporan–laporan hasil dari kunjungan kerja anggota DPRD baik dalam dan luar negeri.Â
Tri menambahkan, hasilnya tidak ada satupun laporan yang diberikan, karena tidak ada didokumentasikan oleh pihak Sekwan. Padahal berdasarkan ketentuan pasal 9 Peraturan Gubenur Riau Nomor 29 tahun 2017 tentang Pedoman Perjalanan Dinas, menyatakan bahwa petangungjawaban biaya perjalanan dinas dalam maupun luar daerah harus melampirkan laporan hasil perjalanan dinas kepada pengguna anggaran/KPA untuk mendapatkan pengesahan.
“Atas dasar alasan tersebut, maka Fitra Riau meminta kepada Gubenur Riau harus mencabut rekomendasi rencana Kunker DPRD Riau ke LN tahun 2019 yang telah disampaikan ke Mendagri dan merealokasi anggaran untuk kebutuhan masyarakat. Begitu juga kepada Mendagri untuk menolak permohonan izin angora DPRD yang akan pergi Kunker tersebut karena hanya untuk menguras uangÂ
rakyat, tidak efisien, efektif dan dengan tujuan yang jelas,” katanya. (bpc3)