• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Garuda Indonesia Siap Satukan Kembali “Airport Tax” dengan Tiket

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 November 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siap menyatukan kembali pajak bandara atau airport tax dengan harga tiket asalkan sesuai standar global. Artinya, seluruh maskapai penerbangan nasional memberlakukan peraturan yang sama.

“Kami sangat mendukung. Kami terbukti satu-satunya airline (maskapai) dengan Citilink yang menjalankannya (airport tax termasuk dalam tiket). Jadi, kami siap bahkan lebih dari siap,” kata Executive Vice President Marketing dan Sales Garuda Indonesia Erik Meijer di Jakarta, Kamis (7/11/2014).

Erik menjelaskan pihaknya memisahkan kembali pajak bandara dari tiket karena harus menanggung kerugian akibat belum diterapkannya sistem global The International Air Transport Association (IATA) tersebut.

“Jadi, penumpang beli tiket di luar negeri tidak ada airport tax-nya, tetapi kedatangan di Indonesia kan ada. Kami lagi yang ditagih (oleh pihak Angkasa Pura II). Garuda yang kena,” katanya.

Dia menyebutkan kerugian tersebut bisa mencapai Rp 2,6 miliar per bulan. Karena itu, per 1 Oktober lalu pihaknya memisahkan kembali pajak bandara dengan harga tiket.

“Makanya kami menarik diri dengan harapan diskusi dimulai lagi bagaimana agar airpor tax dan harga tiket disatukan kembali,” katanya.

Erik mengatakan diskusi soal pemberlakuan tersebut sudah dimulai dan diharapkan pemerintah bisa mendorong agar penyatuan bandara dan harga tiket disatukan kembali sesuai standar global. Dia mengaku tidak akan keberatan jika harus “mencuri start” dibandingkan maskapai lain asalkan sudah sesuai standar global karena standar global IATA akan berlaku jika seluruh maskapai serempak menyatukan pajak bandara ke dalam harga tiket.

Namun, kenyataannya sebagian besar maskapai nasional masih memisahkan pajak bandara dengan harga tiket yang dinilai memberatkan konsumen. “Tentunya memberatkan konsumen karena itu mereka minta untuk ditarik lagi (pajak bandaranya),” katanya.

Penyataan tersebut menyusul permintaan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang mendesak maskapai penerbangan nasional untuk menyatukan kembali pajak bandara dengan harga tiket karena, menurut dia, pemisahan tersebut tidak sesuai dengan standar pelayanan minimum.

“PSC didorong memakai standar pelayanan minium agar semua bandara tidak repot. (Disatukan) di tiket saja,” kata Jonan.

Menteri Jonan bahkan menegaskan kepada seluruh maskapai untuk melaksanakan kebijakan tersebut ke depannya. “Semua maskapai harus mau. PSC hanya masalah IT (teknologi informasi), mekanisme urusan AP II, maskapai (kalau tidak mau), dipaksa,” katanya.

Ia mengatakan airport tax untuk Maskapai Garuda Indonesia diberlakukan dari Rp 40.000 hingga Rp 75.000 (untuk bandara tertentu) dan di luar harga tiket. Untuk itu, Jonan mengingatkan jika PSC tersebut terpisah akan lebih membebani penumpang. (wartaekonomi)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pelalawan Sabet Juara III Cipta Menu Nasional

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.