• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lazada Berpotensi Kena Denda hingga 50% dari Keuntungan Karena Terindikasi Praktik Monopoli

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
28 Mei 2024
Lazada Berpotensi Kena Denda hingga 50% dari Keuntungan Karena Terindikasi Praktik Monopoli

Foto: detikcom

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Situs jual beli online Lazada Indonesia berpotensi mendapat sanksi denda dengan membayarkan 50% dari keuntungannya karena terindikasi melakukan praktik monopoli dalam berniaga, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim telah menemukan indikasi pelanggaran dari unit usaha PT Ecart Webportal Indonesia, yang mengelola Lazada.

“KPPU telah menemukan bukti awal dan mulai melaksanakan penyelidikan atas kegiatan usaha Lazada,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz, Selasa, 28 Mei 2024.

KPPU belum menjelaskan secara spesifik pelanggaran yang dilakukan Lazada. Namun, ada dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan Lazada dalam menjalankan bisnisnya.

Namun, tindakan diskriminatif ini berpotensi menghambat persaingan dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen.

Fanshurullah menjelaskan, bukti awal tersebut ditemukan dari pengawasan yang telah dilakukan KPPU sejak 2021. Saat ini, KPPU sedang dalam proses penyelidikan dan akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran ini.

Hasil penyelidikan akan menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan.

“Jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5/1999,” kata Fanshurullah. Sanksi tersebut mencakup denda hingga 50% dari keuntungan bersih atau 10% dari total penjualan selama periode pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lazada belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran ini.***

Sumber: Bloomberg Technoz

Tags: bisnis onlineTeknologi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah 3 Manfaat Update Software HP yang Baik untuk Keamanan Perangkat
Teknologi

Inilah 3 Manfaat Update Software HP yang Baik untuk Keamanan Perangkat

...

Read moreDetails
Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Apple Watch SE 3, Smartwatch dengan Chipset Baru dan Fitur Kesehatan Canggih

Apple Watch SE 3, Smartwatch dengan Chipset Baru dan Fitur Kesehatan Canggih

OPPO A5 Pro Resmi Hadir, Desain Ramping dan Tahan Banting Harganya Mulai Rp2,7 Jutaan

OPPO A5 Pro Resmi Hadir, Desain Ramping dan Tahan Banting Harganya Mulai Rp2,7 Jutaan

Samsung Galaxy A18 Resmi Meluncur, Intip Spesifikasi dan Harganya Oktober 2026

Samsung Galaxy A18 Resmi Meluncur, Intip Spesifikasi dan Harganya Oktober 2026

Motorola G67 5G Usung Layar Extreme Amoled dan Kamera Sony LYTIA

Motorola G67 5G Usung Layar Extreme Amoled dan Kamera Sony LYTIA, Cek Harganya!

Next Post
Puluhan Kendaraan di Tilang, Satu Unit Bus Dikandangkan Tim Gabungan

Puluhan Kendaraan di Tilang, Satu Unit Bus Dikandangkan Tim Gabungan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.