• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penolakan Masyarakat Terhadap UU KPK Hal yang Wajar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asumsi masyarat bahwa revisi Undang-Undang KPK akan sangat melemahkan KPK. Indikatornya penyelidikan perkara korupsi dibatasi hanya sampai 2 tahun, jika lebih, maka penyelidikan selesai. Hal ini diungkapkan oleh Dosen Hukum Universitas Syiah Kuala, Basri Efendi, MH di aula rumah kaca Unsyiah akhir pekan lalu.

Terhadap pelemahan terhadap KPK ini, Dewan Pengawas KPK yang sampai menyentuh ranah teknis, ditambah lagi dengan pegawai KPK harus seorang ASN, dimana menurut UU no 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN bertanggungjawab kepada atasannya sampai dengan yang paling tinggi yakni presiden.

“Dari point-point tersebut sudah mengancam independensi KPK sebagaimana cita-cita awal dibentuknya KPK itu sendiri. Artinya kita sudah bisa melihat bahwa pelemahan terhadap KPK sudah tercermin dadi UU ini,” ujar Basri.

“Penolakan terhadap point-point yang dipaparkan tadi merupakan hal yang wajar, yang perlu diketahui adalah bagaimana caranya atau langkah apa yang dapat ditempuh untuk menolak UU KPK yang baru,” tambahnya.

Dijelaskannya, Pertama, adalah melalui jalur yudikatif, yakni Judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi tentang pasal yang kontroversi dan direvisi atau MK berhak menolak UU KPK karena apabila MK beranggapan bahwa UU KPK ini berpotensi melemahkan KPK dan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi.

Kemudian melalui jalur eksekutif, presiden menerapkan Perppu KPK, namun legislatif dalam hal ini DPR RI dapat menilai objektivitas dari Perppu tersebut dan DPR berhak dan bisa untuk menolak Perppu tersebut.

Dengan menganut sistem presidensial, Indonesia juga diikat oleh UUD 1945 dan sudah mengatur mengenai persebaran kekuasaan, dan presiden telah di sumpah untuk melaksanakan UU dengan sabaik baiknya, yang artinya presiden tidak bisa menyentuh hingga ke ranah yang teknis seperti korupsi dimana berhubungan dengan UU.

“jika undang-undang ini disahkan dan diundangkan maka sudah menjadi amanat undang-undang untuk mengakhiri penyelidikan kasus pidana korupsi jika sudah lebih dari 2 tahun, walaupun kasus tersebut kita anggap belum selesai” Jawab Basri

Dengan disahkannya UU KPK yang berpotensi melemahkan KPK itu sendiri, terlihat jelas bahwa pengesahan UU KPK ini tidak memperhatikan aspek sosiologis dimana UU ini dibutuhkan dan diinginkan oleh masyarakat.

Buktinya telah terjadi penolakan dan demonstrasi dimana mana mengenai UU KPK ini namun hal tersebut tidak dipertimbangkan oleh DPR RI. Hal ini jelas menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan kinerja KPK kedepannya,” ujar  Moderator, Febriansyah menarik kesimpulan. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Jalur Distribusi Bapok di Riau Terlalu Gemuk, Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.