BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Warga di Pekanbaru tak lagi diizinkan untuk melakukan kegiatan olah raga di sekitaran halaman Mesjid Raya An-Nur, Jalan Hang Tuah, Pekanbaru. Hal ini menyusul kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau, bahwa kawasan ini hanya diperuntukkan keperluan ibadah.
Pemprov Riau mengarahkan setiap aktivitas olah raga warga, di Stadion Utama Riau, di Jalan Naga Sakti, Panam, Pekanbaru. Kawasan ini juga sudah ditetapkan sebagai pusat olah raga.
“Sekarang semua kegiatan olahraga silahkan dilaksanakan di kawasan Stadion Utama Riau, mau buat kegiatan olahraga apa saja silahkan disana,” kata Gubenur Riau Syamsuar, Selasa 14 Juli 2020.
Setiap aktivitas olah raga dalam bentu apapun yang akan dilakukan oleh warga di Pekanbaru, tidak dibenarkan di kawasan Mesjid Raya An-Nur. “Jadi kegiatan joging ataupun olahraga lainnya tidak boleh lagi di kawasan masjid Annur. Silahkan lakukan di stadion utama Riau,” sebutnya.
Sebelumnya, kawasan di Mesjid An-Nur, Pekanbaru juga akan dilakukan pemugaran. Dalam rancangannya, beberapa pintu utama masuk ke kawasan mesjid itu juga akan diubah. Terutama pada bagian gerbang masuk dan tata letak taman di halaman mesjid itu. Dalam rancangan ini, membuat mesjid An-Nur hanya dikhususkan menjadu pusat ibadah.
Sebelumnya pula, halaman Mesjid An-Nur yang luas juga sering dijadikan sebagai sarana olah raga bagi warga di Pekanbaru, terutama pada pagi dan sore hari. Dominan, kegiatan olah raga yang dilakukan warga di kawasan ini, yakni joging. (bpc2)