• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tarif Parkir Turun, Pemko Pekanbaru Serahkan Draft Perubahan Perda Parkir

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
25 Februari 2025
Pangkat Purba Sebut Perwako Tentang Tarif Parkir Tidak Cacat Hukum

Plang parkir

Share on FacebookShare on Twitter

 

BERTUAHPOS.COM – Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi, khususnya terkait tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, semakin mendekati tahap finalisasi.

Dalam Perda yang berlaku saat ini, tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu, sementara kendaraan roda enam ke atas dikenakan tarif Rp10 ribu.

Revisi ini mengusulkan penurunan tarif menjadi Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, telah menyerahkan lampiran Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai tarif parkir tersebut kepada DPRD Pekanbaru, Senin 24 Februari 2024.

“Pertama, karena kami baru dilantik, tentu kami bersilaturahmi. Kurang elok jika setelah dilantik, kami tidak menginformasikan bahwa Pak Wali Kota menurunkan tarif parkir. Seharusnya kami menyurati DPRD dalam tujuh hari sekaligus menyerahkan surat pemberitahuan dan lampiran Perwako kepada Pimpinan DPRD untuk perubahan tarif,” ujarnya.

Markarius menjelaskan bahwa Perda tersebut kini dapat ditinjau kembali, termasuk untuk perubahan tarif parkir, karena sudah berjalan selama tiga tahun.

“Perubahan tarif parkir kan tertuang dalam Perda. Perda bisa ditinjau dalam tiga tahun, dan sekarang ini waktunya sudah pas,” katanya.

Ia memastikan telah menginstruksikan operator parkir untuk menyampaikan perubahan tarif ini kepada seluruh juru parkir (jukir) di lapangan agar aturan dapat diterapkan secara merata.

“Sudah juga kita surati operator, jadi mereka berkewajiban menyampaikan ke para jukirnya,” ungkapnya.

Selain itu, ia menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mencoba bermain-main dalam penerapan aturan parkir ini.

“Kita berikan waktu sosialisasi, karena ini masa transisi. Jika ada yang masih bermain-main, tentu satu dua kali kita peringatkan. Kalau sudah diperingatkan terus, akan ada langkah tegas yang kita ambil, termasuk tindakan terhadap pungli. Kita ingatkan seluruh jukir agar mematuhi aturan,” tegasnya.

Markarius juga mengingatkan operator agar menyesuaikan target setoran dengan tarif baru dan tetap memperhatikan kesejahteraan juru parkir.

“Kita ingatkan juga kepada operator untuk memperhatikan jukir yang di lapangan. Tentu kontrak target setorannya juga turun. Kita minta agar operator tetap memperhatikan penghasilan jukir,” pungkasnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
Harga Emas Pegadaian 25 Februari 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Masing-masing Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian 25 Februari 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Masing-masing Naik Tipis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.