• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Syarat Pemudik Balik ke Pekanbaru Wajib Kantongi Surat Keterangan Sehat dari RS Resmi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Mei 2020
Jerinx tantang Indra Yovi

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Riau dr Indra Yovi - Foto: Melba / Bertuahpos

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau telah memberlakukan syarat kepada pemudik yang ingin balik ke Pekanbaru, wajib mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 dari rumah sakit resmi.

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Riau, dr. Indra Yovi menerangkan pihaknya sebelumnya telah membahas ketentuan ini bersama dengan Pemprov Riau. 

“Artinya, surat keterangan bebas COVID-19 yang menjadi syarat masuk ke Riau tidak lagi dari faskes yang tidak jelas, harus dari faskes resmi,” katanya, Rabu, 27 Mei 2020 di Pekanbaru.

Dia menambahkan, pemberlakukan ketentuan ini sebaiknya dilaksanan secara cermat oleh petugas di perbatasan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau sejak awal sudah memperkirakan kemungkinan adanya lonjakan kasus positif pascalebaran. 

Pengetatan orang masuk ke Riau, dalam kondisi mudik balik dianggap langkah tepat untuk menekan angka kasus COVID-19, usai Idul Fitri.

“Keinginan Pak Gubernur, walaupun pemudik balik yang akan masuk ke Pekanbaru sudah mengantongi surat keterangan kesehatan, tetap saja di perbatasan harus dilakukan rapid test kembali,” jelasnya.

Namun, secara pribadi, dr. Indra Yovi menerangkan sebaiknya dalam mudik arus balik kali ini diberlakukan seperti DKI Jakarta, dimana surat keterangan bebas COVID-19 yang wajib di bawa bukan lagi hanya sebatas hasil uji rapid test melainkan langsung hasil uji swab dengan PCR.

“Supaya lebih meyakinkan bahwa orang masuk ke Riau ini bebas COVID-19, menurut pribadi saya, ya harus hasil PCR. Jelas positif atau negatifnya (COVID-19),” kata Indra Yovi.

Dia menekankan, hasil uji swab itu dalam jangka waktu di bawah 1 Minggu. Artinya orang yang sudah pernah melakukan swab sebelumnya tetap harus melakukan tes kembali untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bebas dari COVID-19. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Menuju Siak Bebas Covid-19

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.