BERTUAHPOS.COM, SOLOK — Personel Koramil 10/Lembah Gumanti, melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Sabtu, 21 November 2020.
Operasi Pendisiplinan yang dilakukan ini digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Koramil 10/Lembah Gumanti dan implementasi Peraturan Bupati Solok No. 44 Tahun 2020. Dalam operasi kali ini yang menjadi perhatian adalah pedagang maupun pengunjung pasar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Babinsa yang dipimpin Bati Tuud Koramil 10/Lembah Gumanti, Serka Ridwan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktivitas di pasar.
Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Tradisional Alahan Panjang yang masih belum mematuhi anjuran Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan Serka Ridwan mengatakan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 kami bersama instansi terkait tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan beraktivitas kembali,” tegasnya. (bpc19)